Wednesday, January 19, 2011

Tiga Pegawai Disdik Pesawaran Diperiksa Polda

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polda Lampung meminta keterangan tiga pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran. Ketiga pegawai tersebut dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan buku dan alat peraga untuk Sekolah Dasar ( SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2010 senilai Rp 6 miliar.

Berdasarkan pantauan, Rabu (19/1), ketiga pegawai yang masih mengenakan pakaian dinas ini diperiksa di ruang kanit II Subdit IV Sat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Lampung. Ketiganya Fikri, Risnawati, dan Hermanto yang belakangan diketahui masing-masing menempati posisi di Disdik Pesawaran sebagai Kabid.

Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00.WIB-17.00 WIB. Hermanto yang juga Kabid Gedung di Disdik Pesawaran sempat keluar pukul 14.30 WIB dan sempat dicegat sejumlah wartawan. Namun Hermanto terkesan menghindar saat didekati dan hanya mengatakan dia hanya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. ”Saya tidak diperiksa hanya dimintai keterangan,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Sementara seseorang yang diduga Risnawati saat keluar dari ruang penyidik juga berusaha menghindar dari cecaran wartawan. Bahkan, saat akan difoto, baik Lisnawati maupun salah satu temannya yang juga mengenakan jilbab sembari berlari kecil dengan menutup muka.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengumpulan data dan dan keterangan (Pulbaket) untuk kepentingan penyelidikian. ”Kita sampai saat ini masih pulbaket, untuk kepentingan penyelidikan,” kata Sulistuyaningsih, Rabu (19/1).
Sebelumnya juga SAT III Tipikor tengah melakukan penyelidikan dalam carut marut proyek DAK anggaran 2010 di Kabupaten Lampung Utara bakal diselidiki penyidik tipikor Polda Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, Kadisdik Lampura Zulkarnain akan dipanggil untuk dimintai keterangan yang rencananya dilakukan pada Senin (10/1) lalu. Pemanggilan ini diduga terkait dengan banyaknya pekerjaan fisik disejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 120 paket yang dikerjakan belum selesai namun pencairannya sudah mencapai 100 persen.
Berdasarkan penelusuran, dketahui batas akhir pekerjaan proyek fisik jatuh pada 28 Desember lalu. Namun, diduga sampai berita ini diturunkan masih banyak sisa pekerjaan tersebut belum dirampungkan. Dari hasil rapat evaluasi antara konsultan dan tim PHO dikethaui masih ada sebagahagian pekerjaan rekanan yang masih mencapai 0-80 persen.
Sementara rekanan yang mencapai 50-80 persen memaksakan diri untuk di PHO. Para rekanan tersebut keberatan untuk dibobot sementara pekerjaan tidak akan selesai sampai masa kontrak habis. Laporan PPTK menyebutkan ada sebahagian pekerjaan rekanan fisik telah ditandatangani konsultan pengawas dan tim PHO meski belum 100 persen pekerjaan diselesaikan.
Hasil laporan pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK) bahwa ada sebahagian pekerjaan rekanan fisik telah ditandatangani konsultan pengawas dan tim PHO juga merekomendasikan kepada Kadis agar tidak menandatangani dokumen untuk proses pencairan bagi rekanan yang tidak mencapai 100 persen. Disarankan juga oleh PPTK bahwa setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika tidak menyalahi aturan diadakan luncuran untuk tahun 2011 dan tender ulang dari sisa hasil pekerjaan dengan syarat konsultan pengawas pengadaan evaluasi secara total dari hasil pekerjaan para rekanan dari 120 paket fisik dan dibayar sesuai persentase hasil kerja. Elka

No comments:

Post a Comment