Thursday, January 20, 2011

Istri Masdulhag Minta Sumpah Pocong

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Mulyasari istri Masdulhaq meminta kepada majelis hakim untuk melakukan sumpah pocong kepada saksi yang menyebutkan bahwa ia mengetahui dan menerima uang dari korban Sukoyo alias Cun-cun.
“Saya mohon pak, orang yang bilang itu di sumpah pocong saja, karena saya tidak tahu menahu,” pinta Mulyasari dalam persidangan suaminya Masdulhag dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan senilai Rp2,5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjugkarang, Kamis (20/1)
Dalam sidang dengan agenda keterangan skasi tersebut, Mulyasari memberikan keterangan seputar penyerahan uang Rp900 juta dari Cun-cun. Selain Mulyasari, juga hadir memberikan keterangan sebagai saksi pegawai Cun-cun yakni Saleh dan Eddy Saputra.
Keterangan dua saksi ini berseberangan dengan keterangan istri Masdulhaq. Keduanya mengakui dalam penyerahan uang Rp900 juta Istri Masdulhaq ikut dalam pertemuan itu dan membawa uang. Sementara Istri Masdulhaq membenarkan jika ia hadir, dan menandatangani perjanjian namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa uang tersebut.
“Saya Tidak tahu menahu tentang uang itu, karena itu urusan suami saya,”katanya. Mengenai tandatangan dirinya, kepala sekolah SMP 18 Bandarlampung ini mengaku hanay menuruti perintah suaminya. “Saya hanya ikut suami saja,”ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Robert Simorangkir ini.
Mejelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Kamis (27/1), masih dengan agenda keterangan saksi.Elka

No comments:

Post a Comment