Tuesday, January 25, 2011

GALAK Lempar Dua Issu Dugaan Korupsi


BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Puluhan massa dari Gabungan Aksi LSM Anti Korupsi (GALAK) ngeluruk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dengan proses hukum dugaan penggelapan insentif pegawai senilai 2 miliar di Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Lampung, Rabu (26/1).

“Kami mendesak kejaksaan segera menuntaskan proses hukum kasis ini dnegan tegas dan transparan,” ujar Fadli Korodinator Lapangan.

Mengutip pernyataan Walikota Herman HN yang mengakui adanya pemotongan dana insentif tersebut bahwa pemotongan itu digunakan untuk biaya umroh dan santunan kematian. Pemotongan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan seluruh pegawai di Dispenda Provinsi.

Disatu sisi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadispenda Risman Sesunan yang menggantikan Herman saat itu, dihadapan penyidik kejati Risman mengakui adanya pemotongan tersebut.

”Ada perbedaan dalam keterangan yang dilontarkan kedua pejabat tersebut, kalau Herman mengatakan pemotongan dana insentif itu untuk umrah namun Risman mengakui bahwa pemotongan itu untuk menutupi hutang-hutang pegawai Dispenda.Hutang itu akibat terjafinya kelebihan pembayaran upah pungut,,” tukasn Fadli.

Selain menyoroti kasus Dispenda, GALAK juga melontarkan adanya dugaan praktek KKN pelaksanaan proyek rehab gedung kantor Dispenda Lampung tahun anggaran 2010 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.”Berdasarkan investigasi kami, prose pembangunan gedung itu hanya melakukan penggantian lantai keramik. Sedangkan beberapa bagian bangunan seperti flafon dan dinding tidak sama sekali dilakukan perbaikan,” ungkapnya

Galak menduga telah terjadi mark-up anggaran yang dilakukan oknum-oknum terkait mengingat volume pelaksanaan rehab gedung sangat kecil sementara pagu anggarannya mencapai Rp1,5 miliar .”Kepala Donas dan PPK n ya tidak mau memberikan klarifikasi secara tertulis terkait adanya dugaan penyimpangan dalam kasus ini,” ujar Fadli.

Menyikapi kondisi tersebut, maka GALAK mendesak kejati segera menyelesaikan penyidikan kasus dana insentif tersebut secara tegas da transparan. Meminta Gubernur Lampung memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum kepada kejati dnegan memberikan rekomendasi pada kejati untuk memeriksa bbeberapa pejabat yang terkait kasus tersebut. Selain itu juga meminta Gubernur dan Walikota Bandarlampung untuk mencopot jabatan oknum terkait yang telah ditetapkan sebagai tersangka.”Kami juga mendesak kejati menindaklajuti soal dugaan penyimpangan pada proyek gedung kantor Dispenda,” tutupnya.

Perwakilan massa akhirnya , ditemui Kasipenkum Kejati Lampung, M Serry Senaswary, dan Jaksa Kohar salah satu jaksa yang menangani kasus Dispenda. Kepada perwakilan massa, Kohar menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemotongan dana insentif di Dispenda Lampung, terus mereka usut. “Kasus ini masih terus berjalan, dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka baru,”kata dia.

Selain itu, terkait pengaduan dari LSM tersebut, kohar berjanji akan menyampaikan kepada atasannya. “ya nanti akan kami laporkan dulu, karena kami juga punya atasan,”kata Kohar mendampingi Serry. (**)

No comments:

Post a Comment