Thursday, January 20, 2011

Dikyasa Polresta Tetap Merazia Knalpot Racing

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):SAT Lantas Polresta Bandarlampung melalui bagian Pendidikan&Rekayasa (Dikyasa) terus melakukan razia penertiban terhadap penggunaan knalpot racing. Sasaran penertiban yakni sekolah-sekolah dari SMP-SMA.Hal itu dilakukan karena sudah banyak keresahan masyarakat dengan banyaknya penggunaan knalpot racing sehingga perlu adanya tindakan dari aparat.

“Penertiban knalpot itu merupakan program SAT Lantas namun di lapangan bagian Dikyasa yang melakukan penertibannya,” terang Kanit Dikyasa Polresta Bandarlampung AKP Yuni, Kamis (20/1).

Dikatakan Yuni, antusiasme para dewan guru sangat terbuka dengan adanya program tersebut karena menurut para guru hal itu perlu dilakukan agar para siswa sadar bahwa penggunaan knalpot bising itu justru menggangu ketertiban lingkungan”Kami bahkan diminta untuk datang setiap hari oleh para guru. Menurut saya ini suatu kerjasama yang sangat baik sehingga memudahkan tugas kami di lapangan. Tadi pagi (kemarin,red) ada beberapa knalpot racing kami amankan di sebuah sekolah,” katanya.

Selain itu, tambah AKP Yuni, penggunaan wajib helm juga harus dipatuhi oleh para siswa, dimana hal itu untuk menanamkan pentingnya keselamatan pengendara motor jika sewaktu-waktu terjaid laka lantas. Pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-menyurat.”Helm itu wajib hukumnya, makanya setiap kami mendatangi dan menemui ada sejumlah siswa tidak menggunakan helm kita beri teguran. Rata-rata yang melakukan penertiban semuanya polisi wanita (Polwan).

Lebih jauh, Kanit Dikyasa itu menjelaskan, pemberlakuan Kawasan Tertib lalulintas (KTL) di Bandar terutama di jalan utama akan digalakkan kembali.warga kata dia diharapkan dapat mematuhi pemberlakukan kawasan TKL itu sehingga ke depannya tingkat pelanggaran lalulintas bisa diminimalisir.”Perda tentang KTL sedang dalam pembahasan dengan pihak Pemkot, diharapkan ini secepatnya terealisasi,” ujarnya. Elka

No comments:

Post a Comment