Thursday, September 22, 2011

Kasus Penyimpangan Proyek Jalan 7 Miliar Ngambang

PENANGANAN dugaan penyimpangan proyek perbaikan jalan Tcukul Subroto, Kotabumi Lampung Utara melalui APBD lampura 2009 senilai Rp7 miliar yang ditangani Polres setempat yang sudah berjalan setahun lebih tidak jelas juntrungannya dan terkesan mengambang.

Sumber di Polres Lampura bahkan mengungkapkan, kasus tersebut sebenarnya sudah sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik di Polda Lampung.”Penyidik polda kemudian melimpahkan ke polres Lampura karena tkp nya di sini,” ujar sumber di Polres Lampura, Rabu (22/9).

Namun, ujar sumber tersebut, saat akan diproses kasus tersebut ternyata sudah ditangani pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kotabumi. Hingganya, pihak polres tidak melanjutkan prosesnya lebih lanjut.”Kami dapat kabar sudah ditangani penyidik kejari.Sekiranya memang belum ditangani kejari, maka polres) siap untuk menangani masalah itu kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Lampura,Arnold Atarwaman,.SH justru tidak mengetahui bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut.”Saya sempat panggil staf saya untuk emnanyakan apakah pernah menangani proyek jalan Kebon empat tersebut dan mereka bilang belum pernah,” singkat Arnold di ruang kerjanya,kemarin.

Untuk diketahui, Dit Reskrim Polda Lampung akan menyelidiki kasus atas dugaan penyimpangan proyek perbaikan jalan melalui APBD lampura 2009 senilai Rp7 miliar di Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu, Dir Reskrim Polda Lampung Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulistyaningsih mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan bagian Reksrim. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.”Masih dalam proses mas. Akan kami cek kebenaran penanganan kasusnya di Polres Lampura,” ujar Sulistyaningsih, Senin (7/3)

Dikatakan Kabid Humas, Dit Reskrim sangat merespon penyelidikan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Tadi sudah dilihat oleh pak Dir Reskrim soal pemberitaanya. Hasilnya ya tetap akan di ambil langkah-langkah penyelidikan,” kata mantan Kapolres Bondowoso itu .

Diketahui, Polres Lampura sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan proyek tersebut. Sejauh ini, penyidik baru sebatas mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket).
Penyidik Polres Lampura pernah memeriksa Kusnan, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Lampura sebanyak dua kali. Pangilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Alasan ketidakhadiran tersebut dikarenakan orang tua Kusnan meninggal dunia.Selain Kusnan, penyidik Polres Lampura juga memintai keterangan Alfian (ketua Pellenagan 2008) serta Widodo (sekretaris panitia lelang).
Dasar penyeldikan itu, diakui AKP Edi Cahyono yang saat oitu menjabat Kasatreskrim Polres Lampura, sebab pihaknya memiliki bukti penyelewengan yang menyakinkan atas penggunaan APBD 2009.”Ini merupakan kasus lama yang pernah ditangani Kasat sebelumnya. Saya hanya melanjutkan saja. Yang je;las saat ini kami sedang pulbaket,” ujar Edi Kamis (16/9/2010).

Kabupaten Lampura Segera Menjadi Pemprov

Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan merubah statusnya menjadi Pemerintah Provinsi. Dasarnya, kondisi kabupaten setempat sudah laik menjadi Provinsi.
"Kami sudah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap sumber daya yang ada di wilayah setempat," jelas Azwar Yazid, Asisten II Pemkab Lampura, Kamis (22/9).
Azuar menjelaskan,yang melatarbelakangi Kabupaten Lampura merubah statusnya, karena di wilayah setempat, mendapat dukungan dari masyarakat, tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan, perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan.
"Sarana seperti kantor pemerintahan sudah ada semua, mulai Pemkab, Kepolisian, Kodim," terangnya.

Disamping itu, dengan memperhatikan nilai-nilai historis, dimana Kabupaten Lampung Utara salah satu Kabupaten tertua, sehingga sudah pantas dimekarkan menjadi pemerintahan Provinsi. Jika melihat, dari kondisi geografis, Kabupaten yang terkenal dengan daerah penghasil lada, sangatlah luas, mengingat luas wilayah mencapai 2.725 km2. "Jika akan dimekarkan, sudah cukup memenuhi beberapa kriteria sebagai propinsi," jelas mantan Kadis Kimprasda itu.
Dalam pemekaran menjadi propinsi baru, terang Azwar, Kabupaten yang lain disekitaran Lampung Utara, seperti Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, berpotensi dimekarkan. "Jika ingin dimekarkan, kita akan berkoordinasi dengan Kabupaten lainnya, dan menjadikan pusat pemerintahan di Kotabumi," jelasnya.
Adapun tahapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten sudah membentuk tim pengkajian dan tim sekretariat potensi pemekaran Propinsi. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan dalam tim tersebut," tandasnya.
Setelah itu, tim bekerja menganalisa mengenai beberapa persyaratan, diantaranya pemerintahan, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi. "Jika semua persyaratan sudah lengkap, diajukan ke Provinsi Lampung," paparnya seraya menjelaskan pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.

Santori Hasan mantan Sekdakab Lampura yang turut hadir di ruang Asisten II menyatakan dukungannya jika Kabupaten Lampura menjadi Provinsi. "Pemekaran wilayah ukan unsur suka atau tidak suka tapi lebih kepada kondisi strategis dan rentang kendali pemerintahan," ujar Santori. kemarin (22/9).

Ditinjau dari faktor strategis wilayah, menurut Santori, kondisi Lampura lebih representatif untuk dijadikan Provinsi mengingat letaknya yang berada ditengah-tengah kabupaten-kabupaten hasil pemekaran Lampura."Tahun 1991 luas Lampura mencapai 52 persen dari provinsi Lampung yang kemudian dimekarkan menjadi Lampung Barat, Tulangbaawang dan Kabupaten Waykanan. Bahkan kini Kabupaten tulangbawang sudah dimekarkan kembali menjadi dua Kabupaten yakni Mesuji dan Kabupaten Tulangbawang Barat," terang Santori yang pernah menjabat Bupati Tulangbawang .
Ia juga mengatakan, rentang kendali pemerintahan dia mengatakan Lampura dekat dari kabupanten-kabuapaten hasil pemekarannya, selain itu letaknya berada di jalur lintas tengah sebagai akses penghubung kabuapten-kabupaten serta akses jalu kereta api."Selain jalur kereta juga melintasi jalan lintas tengah," kata dia.