Monday, January 24, 2011

Kejati Didemo Dua LSM

Bandarlampung (Kupas Tuntas)
Sekitar 30 aktivis dari Koalisi Rakyat Adili Satono (KRAS) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Lampung Senin (24/1). Para aktifis yang dipimpin koordinator Rifcky Basri ini mempertanyakan kredibilitas jaksa yang menagani kasus Satono.
Rifcky menilai putusan sela dalam sidang korupsi kasus Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dengan terdakwa Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono menunjukan ketidakcermatan jaksa dalam menyusun dakwaan.

”Dengan adanya fakta ini masyrakat yang memang sudah muak dengan hukum, semakin apriori dan makin menguatkan adanya dugaan jika Jaksa tidak punya integritas dan kredebilitas dalam menangani kasus ini ,” ujarnya.

Dalam waktu bersamaan, Kejati juga didatangi pendemo dari Persatuan Rakyat Bandarlampung (PERBAL) yang menyoal penanganan kasus dugaan penyimpangan dana insentif di Dispenda Provinsi Lampung.

“Penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif yang ditangani penyidik kejati ada kejanggalan. Sebab orang yang paling bertanggungjawab dalam masalah pemotongan itu yakni Herman HN tidak diperiksa penyidik,” ujar Amir Korlap Perbal.

Amir juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Jamila bendahara Dispenda bahwa pemotongan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dispenda yang terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan.”Dalam hal ini Jamila merasa disudutkan sebab ia harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut padahal ia hanya menjalankan SK yang diputuskan melalui rapat,” tandas Amir. Elka

Perbal juga menilai atas pernyataan Herman HN bahwa pemotongan dana insentif tersebut sudah sesuai kesepakatan bersama, hal itu jelas menyalahi aturan.Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dikenal kesepakatan bersama.”Dana insentif yang notabene diperoleh dari pendapatan daerah sejatinya digunakan untuk insentif pegawai bukannya untuk umrah,” tegasnya.
Kasi Penkum Serry dan jaksa Kohar saat menerima pendemo mengatakan pihaknya tetap menampung aspirasi pendemo.Saat ini menurut mereka dua kasus tersebut tengah ditindaklajuti.Elka

No comments:

Post a Comment