Tuesday, January 25, 2011

EMPAT ANGGOTA DALMAS DIHUKUM KURUNG

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Empat anggota Pengendali Massa (Dalmas)Polresta Bandarlampung akhirnya diberikan kurungan sebagai bentuk hukuman atas perbuatan mereka yang memukul tiga pendemo dari Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila belum lama ini.

Pemberlakukan tahanan kepada empat anggota tersebut setelah melalui pemeriksaan di Bagian Pengaman Internal (Paminal) Polresta Balam.Ke empatmnya menempati sel khusus di sel tahanan Polresta.

Kasi Pengamanan Internal (Paminal), Polresta Bandarlampung AKP Sukadi, mengatakan bahwa saat ini empat anggota tersebut tengah menjalani hukuman.
“Sudah kita tindak lanjuti, mereka kita beri kan sangsi patsus (penempatan khusus),” ujarnya kemarin (25/1). Patsus merupakan penempataan khusus terhadap anggota tersebut di dalam sel.
“Mereka kita beri tempat khusus, yaitu di dalam sel tetapi tidak kita campur seperti tahanan biasanya. Ini lah resikonya jika mereka melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Mengenai lamanya waktu hukuman tersebut, ia mengatakan empat anggota itu di hukum selama seminggu. “Tujuh hari lah mereka di berikan hukuman patsus itu,” tegasnya. Namun saat ditanyakan empat nama anggota tersebut ia enggan mengatakan secara rinci. “Wah lupa saya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Darah tumpah di halaman kantor Badan Kepegawaian daerah Provinsi Lampung. Kamis (30/12) Halaman kantor itu berubah jadi ajang bentrok aktivis Mahasiswa dengan aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian. Ekses dari kejadian itu, satu mahasiswa menderita luka-luka diduga akibat pemukulan.
Awalnya, sekitar pukul 10.00 pagi, sekelompok aktivis mahasiswa Tim Advokasi Pengawalan CPNSD Unila melaksanakan menggelar aksi di halaman BKD. Aksi yang ditujukan meminta pertanggungjawaban BKD terhadap sejumlah kecurangan yang diduga terjadi di beberapa daerah.
Tuntutannya, BKD mengembalikan Lembar Jawaban Kerja kepada peserta tes CPNSD dan meminta soft copy atau hard copy kunci jawaban soal tes CPNSD untuk dipublikasikan. Konsentrasi mahasiswa yang berjumlah tak sampai empat puluh orang itu berhadapan dengan sedikitnya dua regu Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung dan satu regu dari pihak kepolisian.
Aksi dorong mendorong itu sempat mereda beberapa saat. Namun, kembali para mahasiswa memaksa masuk ke dalam BKD. Aksi dorong-mendorong yang kedua pun terjadi. Kali ini, barisan aparat gabungan terpecah.
Begitu juga dengan barisan mahasiswa. Suasana sontak menjadi tidak terkendali, ketika para aparat gabungan bercampur baur dengan para mahasiswa. Elka

No comments:

Post a Comment