Thursday, September 22, 2011

Kasus Penyimpangan Proyek Jalan 7 Miliar Ngambang

PENANGANAN dugaan penyimpangan proyek perbaikan jalan Tcukul Subroto, Kotabumi Lampung Utara melalui APBD lampura 2009 senilai Rp7 miliar yang ditangani Polres setempat yang sudah berjalan setahun lebih tidak jelas juntrungannya dan terkesan mengambang.

Sumber di Polres Lampura bahkan mengungkapkan, kasus tersebut sebenarnya sudah sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik di Polda Lampung.”Penyidik polda kemudian melimpahkan ke polres Lampura karena tkp nya di sini,” ujar sumber di Polres Lampura, Rabu (22/9).

Namun, ujar sumber tersebut, saat akan diproses kasus tersebut ternyata sudah ditangani pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kotabumi. Hingganya, pihak polres tidak melanjutkan prosesnya lebih lanjut.”Kami dapat kabar sudah ditangani penyidik kejari.Sekiranya memang belum ditangani kejari, maka polres) siap untuk menangani masalah itu kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Lampura,Arnold Atarwaman,.SH justru tidak mengetahui bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut.”Saya sempat panggil staf saya untuk emnanyakan apakah pernah menangani proyek jalan Kebon empat tersebut dan mereka bilang belum pernah,” singkat Arnold di ruang kerjanya,kemarin.

Untuk diketahui, Dit Reskrim Polda Lampung akan menyelidiki kasus atas dugaan penyimpangan proyek perbaikan jalan melalui APBD lampura 2009 senilai Rp7 miliar di Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu, Dir Reskrim Polda Lampung Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulistyaningsih mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan bagian Reksrim. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.”Masih dalam proses mas. Akan kami cek kebenaran penanganan kasusnya di Polres Lampura,” ujar Sulistyaningsih, Senin (7/3)

Dikatakan Kabid Humas, Dit Reskrim sangat merespon penyelidikan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Tadi sudah dilihat oleh pak Dir Reskrim soal pemberitaanya. Hasilnya ya tetap akan di ambil langkah-langkah penyelidikan,” kata mantan Kapolres Bondowoso itu .

Diketahui, Polres Lampura sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan proyek tersebut. Sejauh ini, penyidik baru sebatas mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket).
Penyidik Polres Lampura pernah memeriksa Kusnan, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Lampura sebanyak dua kali. Pangilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Alasan ketidakhadiran tersebut dikarenakan orang tua Kusnan meninggal dunia.Selain Kusnan, penyidik Polres Lampura juga memintai keterangan Alfian (ketua Pellenagan 2008) serta Widodo (sekretaris panitia lelang).
Dasar penyeldikan itu, diakui AKP Edi Cahyono yang saat oitu menjabat Kasatreskrim Polres Lampura, sebab pihaknya memiliki bukti penyelewengan yang menyakinkan atas penggunaan APBD 2009.”Ini merupakan kasus lama yang pernah ditangani Kasat sebelumnya. Saya hanya melanjutkan saja. Yang je;las saat ini kami sedang pulbaket,” ujar Edi Kamis (16/9/2010).

Kabupaten Lampura Segera Menjadi Pemprov

Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan merubah statusnya menjadi Pemerintah Provinsi. Dasarnya, kondisi kabupaten setempat sudah laik menjadi Provinsi.
"Kami sudah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap sumber daya yang ada di wilayah setempat," jelas Azwar Yazid, Asisten II Pemkab Lampura, Kamis (22/9).
Azuar menjelaskan,yang melatarbelakangi Kabupaten Lampura merubah statusnya, karena di wilayah setempat, mendapat dukungan dari masyarakat, tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan, perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan.
"Sarana seperti kantor pemerintahan sudah ada semua, mulai Pemkab, Kepolisian, Kodim," terangnya.

Disamping itu, dengan memperhatikan nilai-nilai historis, dimana Kabupaten Lampung Utara salah satu Kabupaten tertua, sehingga sudah pantas dimekarkan menjadi pemerintahan Provinsi. Jika melihat, dari kondisi geografis, Kabupaten yang terkenal dengan daerah penghasil lada, sangatlah luas, mengingat luas wilayah mencapai 2.725 km2. "Jika akan dimekarkan, sudah cukup memenuhi beberapa kriteria sebagai propinsi," jelas mantan Kadis Kimprasda itu.
Dalam pemekaran menjadi propinsi baru, terang Azwar, Kabupaten yang lain disekitaran Lampung Utara, seperti Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, berpotensi dimekarkan. "Jika ingin dimekarkan, kita akan berkoordinasi dengan Kabupaten lainnya, dan menjadikan pusat pemerintahan di Kotabumi," jelasnya.
Adapun tahapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten sudah membentuk tim pengkajian dan tim sekretariat potensi pemekaran Propinsi. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan dalam tim tersebut," tandasnya.
Setelah itu, tim bekerja menganalisa mengenai beberapa persyaratan, diantaranya pemerintahan, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi. "Jika semua persyaratan sudah lengkap, diajukan ke Provinsi Lampung," paparnya seraya menjelaskan pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.

Santori Hasan mantan Sekdakab Lampura yang turut hadir di ruang Asisten II menyatakan dukungannya jika Kabupaten Lampura menjadi Provinsi. "Pemekaran wilayah ukan unsur suka atau tidak suka tapi lebih kepada kondisi strategis dan rentang kendali pemerintahan," ujar Santori. kemarin (22/9).

Ditinjau dari faktor strategis wilayah, menurut Santori, kondisi Lampura lebih representatif untuk dijadikan Provinsi mengingat letaknya yang berada ditengah-tengah kabupaten-kabupaten hasil pemekaran Lampura."Tahun 1991 luas Lampura mencapai 52 persen dari provinsi Lampung yang kemudian dimekarkan menjadi Lampung Barat, Tulangbaawang dan Kabupaten Waykanan. Bahkan kini Kabupaten tulangbawang sudah dimekarkan kembali menjadi dua Kabupaten yakni Mesuji dan Kabupaten Tulangbawang Barat," terang Santori yang pernah menjabat Bupati Tulangbawang .
Ia juga mengatakan, rentang kendali pemerintahan dia mengatakan Lampura dekat dari kabupanten-kabuapaten hasil pemekarannya, selain itu letaknya berada di jalur lintas tengah sebagai akses penghubung kabuapten-kabupaten serta akses jalu kereta api."Selain jalur kereta juga melintasi jalan lintas tengah," kata dia.

Friday, May 6, 2011

RAMPOK KEMBALI BERAKSI DI BANDARLAMPUNG

LAMPUNG (Pos Kota)-Hanya berselang beberapa hari perampokan di rumah Ibu dari artis Kiki Fatmala, kali ini kembali terjadi perampokan, yang menimpa rumah Mudri ,43, warga Jalan Durianpayung 2, Rt003/02, No. 3, LK I, Durianpayung, Tanjungkarang Pusat, kemarin (6/5) sekitar pukul 12.30.

Dari informasi yang dihimpun , pada saat kejadian situasi rumah sedang sepi, karena selain warga setempat sedang menunaikan sholat Jum'at, keluarga besar Murdi juga sedang berada di Hajimena, Natar, menghadiri pernikahan salah satu kerabatnya.

"Di rumah hanya ada pembantu kami, Kamsiah," kata Murdi.

Ketika sedang menjaga rumah tersebut, tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal turun dari motor di depan rumah dan langsung menghampiri Kamsiah. Pelaku yang wajahnya tidak bisa dikenali karena masih memakai helm full-face tersebut kemudian tanpa basa-basi menyuruh Kamsiah untuk membeli rokok seraya memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu.

"Saya tidak tahu wajahnya karena pakai helm dan jaket warna hijau," kata Kamsiah.

Karena bingung dan menyangka bahwa pelaku adalah salah satu kerabat majikannya, pembantu berusia 55 tahun tersebut itu pun menuruti perintah pelaku yang menyuruhnya membeli rokok.

Saat Kamsiah membeli rokok di warung yang berada tidak jauh dari rumah itulah, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan membongkar lemari. Aksi perampokan berlangsung cepat. Pelaku yang hanya seorang diri mengambil kalung emas dengan berat 24 gram, serta tiga liontin berlian.

Ketika Kamsiah kembali, pelaku dengan terburu-buru mengambil satu bungkus rokok yang diserahkan kepada pelaku sambil berkata agar uang kembalian sebesar Rp. 9 ribu disimpan saja. "Dia bilang, ambil saja kembaliannya," katanya.
Kamsiah baru sadar bahwa rumah majikannya telah dirampok saat Murdi kembali dan melihat lemari pakaian sudah terbuka dan ketika diperiksa kalung serta tiga liontin berlian telah lenyap. Peristiwa perampokan ini kemudian dilaporkan oleh Murdi ke Polsekta Tanjungkarang Pusat.

POLDA TETAPKA DUA TERSANGKA PEREKRUT NII

LAMPUNG (Pos Kota)– EM,21, serta AP,20, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik direktorat rekrimum Polda Lampung dalam kasus penipuan dengan modus perekrutan anggota Negara Islam Indonesai (NII).Korban kedua tersangka ini adalah Buana Dwi Ariani ,18, dan Uci Ardika ,18, mahasiswi Politeknik Kesehatan (Politekkes) mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta.
Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak menjelaskan, pemeriksaan sementara tiga orang, Emi, Anggun, Kautsar (18), yang diduga perekrut anggota NII, yang diamankan bersama korbannya, Uci dan Buana Kamis (5/5), di Komplek Universitas Lampung, lebih mengara tindak pidana.
“Dari tiga orang yang diduga perekrut, dua Emi dan Anggun kita tetapkan tersangka. Kautsar belum cukup bukti ditetapkan tersangka. Karena unsur pidanannya sangat lemah,” kata Sulistyo, Jumat (6/5).
Menurut dia penentapan kedua tersangka yang berdomisili di Metro dan Lampung Timur. Karena perbuatan tersangka mengarah pidana penipuan. “Sementara pengungkapan kasus lebih kepada penipuan, tipu muslihat. Karena ada tindakan pelaku yang merugikan korban,” beber Sulistyo.
Terkait dugaan keterlibatan tersangka dengan jaringan NII, mantan Wakadiv Humas Mabes Polri ini mengaku,masih terlalu dini untuk mengarahkan kepada upaya perekrutan NII, meskipun modus yang dilakukan dan keterangan pelaku.
Meski demikian, Kapolda mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan polda lain, mengingat modus yang dilakukan mirip dengan pola-pola perekrutan yang dilakukan NII.
Saat ini, Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka terkait penangkapan tersebut, masing-masing berinisial AP dan EM. "Keduanya dijerat dengan pasal penipuan untuk sementara," kata dia.Sedangkan kedua korban kasus tersebut, masing-masing bernama Uci Andika dan Buana Dwi hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polda Lampung.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa enam saksi selain kedua korban, yaitu orang tua Buana Dwi, Edi Santoso dan Relawati, serta kedua tersangka. Kapolda menegaskan, kedua tersangka itu mengaku berdomisili di Metro dan Lampung Timur, namun hal itu masih terlalu dini, karena keduanya menggunakan identitas palsu.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa tiga warga yang diduga bertindak sebagai perekrut anggota baru kelompok Negara Islam Indonesia (NII) pada Kamis malam (5/5) namun satu diantaranya dilepaskan.

Tuesday, May 3, 2011

DUA TAHANAN POLSEK TKB KABUR

LAMPUNG (Pos Kota)-Jago merah melalap sebuah Gudang Toko Sepeda Sinar Negara, di Jalan Ikan Hiu nomor 9 Pesawahan Telukbetung Selatan. Kejadian yang mendapat perhatian ratusan warga dan pengemudi jalan terjadi, Selasa (3/5), sekitar pukul 11.30. WIB.
Pantauan di lokasi kebakaran, kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi dari daerah teluk betung sejak pukul 11.45 WIB. Saat dilokasi pukul 12.05 WIB tepatnya di kawasan jalan Ikan Tonggol satu unit kendaraan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dengan nomor polisi BE 113 AZ, tiba dilokasi.
Sepuluh personel seragam biru langsung melakukan pemadaman melalui jalan samping Toko Kopi Gembira, yang menghubungkan lokasi gudang asal api. Selang sepuluh menit , tiga unit mobil dari BPPD datang membantu memadamkan api yang kian membesar.
Namun api belum padam, BPPD kembali mendatangan tiga unit ditambah dua mobil water canon milik Samapta Polda Lampung. Mencegah api menyambar toko yang lokasinya saling berdekatan. Dua unit mobil BPPD serta satu unit mobil water canon akhirnya melakukan pemadaman melalui pintu depan toko yang berada di jalan Ikan Hiu.
Akhirnya sekitar pukul 13.00.WIB, api yang membakar gudang berisi sekitar puluhan sepeda bisa benar-benar dipadamkan.
Dari keterangan Leni anak pemilik toko Sinar Negara, dirinya tidak mengetahui persis penyebab kebakaran yang terjadi di toko yang sudah berdiri sejak tahun 1980 tersebut.

“Kami semua tidak tahu kalau gudang kami terbakar. Karena lokasi gudang berada di belakang. Kami tahu, karena ada orang yang lihat asap di belakang gudang,” ujar Leni.
Dijelasaknnya, saat kebakaran di toko terdapat sekitar sepuluhan orang diantaranya Linda, Weni, Ani, dan juga beberapa karyawan toko. Mereka semuanya tidak mengetahui gudang toko sudah terbakar. Bahkan Ia menyayangkan beberapa toko di sebelah memberi tahu , setelah api membesar.

“Kami kecewa beberapa toko yang tidak kasih tahu, padahal mereka lebih dulu tahu. Baru api besar kami di kasih tahu,” ujarnya.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP M Nurochman yang turun langsung ke lokasi mengatakan belum bisa memastikan penyebab kebakaran, karena masih akan melakukan penyelidikan. “Yang terbakar gudang toko berisi sepeda,” ujarnya singkat.
Beberapa toko yang berada di dekat lokasi kebakarang menutup semua toko. Bahkan beberapa preman ikut mengamankan toko-toko yang dekat dengan lokasi kebakaran. Mereka takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami cari aman saja, takut kalau terjadi apa-apa dengan toko kami, karena warga masyaralkat ramai sekali,” ujar salah satu pemilik toko yang enggan namanya dikorankan.

Tidak hanya warga dan pengendara warga yang menyaksikan kebakaran yang berada dekat dengan kawasan perdagangan Mangga Dua. Namun Karo Ops Polda Lampung Kombes Rahyono, Kepala BPPD Kota Bandar Lampung Budiman, Lurah dan Camat TBS, tim indentifikasi dan aparat Polresta, aparat polsek TBS,TBU, juga terlihat di lokasi kebakaran.(Koesma)
LAMPUNG (Pos Kota)-Syahrudin,19, dan Alfredi,17, tahanan polsek Tanjugkarang Barat (TkB) melarikan diri dari tahanan polsek ,Selasa (3/5) sekitar pukul 00.00 .WIB. Kedua tahanan tersebut meloloskan diri melalui pentilasi sel yang berdekatan dengan tembok wc.

Kapolsek TKB Kompol Hellen Patikawa mengatakan, kedua tahanan itu menggunakan kawat ember yang diperoleh dari wc.”awalnya yang mengerok dinding sel itu adalag Alfredi. Dia melakukannya sejak seminggu yang lalu,” kata kapolsek, Selasa (3/5).

Sedangkan Syahrudin, kata Hellen ikut membantu Alfredi mengerok didinding sel sampai akhirnya keduanya berhasil kabur ke belakang gedung polsek.Struktur gedung (sel polsek,red), kata kapolsek memang sudah tua.”Bangunannya sudah cukup lama di bangun dan gampang rusak, bukan tidak mungkin bisa rusak oleh tahanan,” ujar Hellen.

Sejauh ini, kaposlek juga me,ngatakan, pihaknya sudah menangkap Syahrudin di terminal Kemiling. Saat itu tersangka yang tersangkut kasus pencurian sound sytem yang tinggal di Jalan Antara, Kelurahan Tamin, Tanjungkarang Barat tersebut hendak menuju ke kampungnya.

“Sekitar pukul 08.00 WIb Syahrudin berhasil kami tangkap saat hendak pulang ke kampungnya di Tanggamus. Sedangkan Alfredi warga Bumi Sari, Gang Batupuru, Natar, sedang dalam pengejaran,” imbuh Hellen.

Alfredi yang saat ini masih dalam pengejaran petugas merupakan tersangka kasus curanmor. Untuk kasus kaburnya sendiri saat ini sudah di ditangani polresta Bandarlampung.Menurut kapolsek, sebenarnya terdapat satu tersanhgka juga yang hendak kabur.

“Dari keterangan yang diperoleh terhadap Syahrudin, satu tersangka kasus pencabulan bernama Nur juga ingin kabur. Tetapikarena badannya kegedean sehingga dia tidak bisa meloloskan diri melalui ventilasi,” pungkasnya.

JAGO MERAH LALAP TOKO SEPEDA

LAMPUNG (Pos Kota)-Jago merah melalap sebuah Gudang Toko Sepeda Sinar Negara, di Jalan Ikan Hiu nomor 9 Pesawahan Telukbetung Selatan. Kejadian yang mendapat perhatian ratusan warga dan pengemudi jalan terjadi, Selasa (3/5), sekitar pukul 11.30. WIB.
Pantauan di lokasi kebakaran, kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi dari daerah teluk betung sejak pukul 11.45 WIB. Saat dilokasi pukul 12.05 WIB tepatnya di kawasan jalan Ikan Tonggol satu unit kendaraan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dengan nomor polisi BE 113 AZ, tiba dilokasi.
Sepuluh personel seragam biru langsung melakukan pemadaman melalui jalan samping Toko Kopi Gembira, yang menghubungkan lokasi gudang asal api. Selang sepuluh menit , tiga unit mobil dari BPPD datang membantu memadamkan api yang kian membesar.
Namun api belum padam, BPPD kembali mendatangan tiga unit ditambah dua mobil water canon milik Samapta Polda Lampung. Mencegah api menyambar toko yang lokasinya saling berdekatan. Dua unit mobil BPPD serta satu unit mobil water canon akhirnya melakukan pemadaman melalui pintu depan toko yang berada di jalan Ikan Hiu.
Akhirnya sekitar pukul 13.00.WIB, api yang membakar gudang berisi sekitar puluhan sepeda bisa benar-benar dipadamkan.
Dari keterangan Leni anak pemilik toko Sinar Negara, dirinya tidak mengetahui persis penyebab kebakaran yang terjadi di toko yang sudah berdiri sejak tahun 1980 tersebut.

“Kami semua tidak tahu kalau gudang kami terbakar. Karena lokasi gudang berada di belakang. Kami tahu, karena ada orang yang lihat asap di belakang gudang,” ujar Leni.
Dijelasaknnya, saat kebakaran di toko terdapat sekitar sepuluhan orang diantaranya Linda, Weni, Ani, dan juga beberapa karyawan toko. Mereka semuanya tidak mengetahui gudang toko sudah terbakar. Bahkan Ia menyayangkan beberapa toko di sebelah memberi tahu , setelah api membesar.

“Kami kecewa beberapa toko yang tidak kasih tahu, padahal mereka lebih dulu tahu. Baru api besar kami di kasih tahu,” ujarnya.

Sementara Wakapolresta Bandar Lampung AKBP M Nurochman mengatakan belum bisa memastikan penyebab kebakaran, karena masih akan melakukan penyelidikan. “Yang terbakar gudang toko berisi sepeda,” ujarnya singkat.
Beberapa toko yang berada di dekat lokasi kebakarang menutup semua toko. Bahkan beberapa preman ikut mengamankan toko-toko yang dekat dengan lokasi kebakaran. Mereka takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami cari aman saja, takut kalau terjadi apa-apa dengan toko kami, karena warga masyaralkat ramai sekali,” ujar salah satu pemilik toko yang enggan namanya dikorankan.

Tidak hanya warga dan pengendara warga yang menyaksikan kebakaran yang berada dekat dengan kawasan perdagangan Mangga Dua. Namun Karo Ops Polda Lampung Kombes Rahyono, Kepala BPPD Kota Bandar Lampung Budiman, Lurah dan Camat TBS, tim indentifikasi dan aparat Polresta, aparat polsek TBS,TBU, juga terlihat di lokasi kebakaran.

Thursday, April 28, 2011

LAMPUNG BASIS NEGARA ISLAM INDONESIA

LAMPUNG(Pos Kota)-Organisasi Negara Islam Indonesia (NII)di Provinsi Lampung ternyata masih eksis dan tetap melakukan kegiatannya secara sembunyi-sembunyi. Ditengarai, dengan amsih eksisnya NII di Lampung, maka provinsi Lampung dijadikan basis.
Salah satu mantan aktivis NII di Lampung saat ditemui mengatakan pola perekrutan kader masih dilakukan dengan cara lama seperti di zaman pendiri DI/TII (cikal bakal NII), Kartosuwiryo. "Beberapa pola umum yang dilakukan adalah lewat usrah atau pengajian," ujar aktivis tersebut, Rabu (27/4).
Dia mengatakan, untuk pelajar dan mahasiswa, pengaderan dilakukan melalui pesantren kilat. "Jadi tidak ada kelompok tertentu, misalnya, mahasiswa saja yang dijadikan tujuan basis pengaderan. Semua orang dari semua golongan, bisa dijadikan kader. Pusat pengaderan enggak mesti kampus. Kalau ada peluang bisa masuk (pengaderan), pasti masuk," kata dia.
Dikatakan dia, perekrut NII berpenampilan apa adanya dan tidak menunjukkan ciri-ciri yang khusus. "Rata-rata mereka (perkrut,red) malah kebanyakan tidak berjenggot, klimis seperti saya. Penampilan cara berpakaian pun biasa, ka ada kita kenal tipe-tipe seperti ini biasanya memakai celana yang menggantung, tapi ini tidak,” imbuhnya.
Diungkapkannya, bahwa dirinya yang merupakan pengikut Ustaz Ajengan Masduki itu menjelaskan NII terpecah menjadi beberapa faksi, dan masing-masing mengklaim paling benar. Pola yang dijalankan setiap faksi pun berbeda. Sumber itu menyebutkan ada faksi yang membolehkan merekrut dengan cara hipnosis. Ada juga faksi yang menggunakan cara-cara keras untuk mencapai tujuannya, seperti menggunakan teror bom. "Semua faksi ada di Lampung dan semua merekrut anggota baru. Lampung ini masih basis kuat kaderisasi NII," kata dia.
Ia melanjutkan perbedaan tajam antarfaksi nyaris menimbulkan konflik. Tetapi karena faksi yang satu tidak menyerang faksi yang lain, konflik tidak sampai menimbulkan kontak fisik. "Untung saja di Indonesia, orang-orang tidak boleh bawa senjata. Kalau boleh sudah saling tembak seperti di Afghanistan. Karena semua pimpinan faksi maunya jadi bos," katanya.
Terkait dengan keberadaan semua faksi melakukan perekrutan di Lampung, sumber itu menyebutkan nama beberapa orang. "Dari sejumlah fakta, beberapa orang Lampung jadi pelaku perampokan bersenjata di Medan. Mereka direkrut orang-orang dari semua faksi," kata dia.
Menurut dia, yang paling berperan dalam perekrutan itu bukanlah organisasi dari faksi-faksi itu. "Yang melakukan perekrutan adalah orang per orang. Satu orang bawa dua atau tiga, itu sudah cukup. Tidak perlu merekrut banyak orang. Dari satu atau dua yang direkrut ini kemudian merekrut orang lain lagi. Begitu pola itu seterusnya," ujarnya.
Terkait dengan bom buku dan bom Serpong, sumber itu menyebutkan pelakunya terkait dengan NII KW-9 pimpinan Panji Gumilang yang memiliki Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Sekarang ini ada perubahan gerakan. Tadinya gerakan NII adalah commandement stelsel. Tetapi sekarang berubah menjadi ring stelsel. Ajengan Masduki menggunakan pola ring stelsel. Sedangkan Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar masing menggunakan pola commandement stelsel," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan jika perubahan itu hanya pada pola gerakan. "Kalau tujuannya tetap sama, yakni mendirikan Negara Islam Indonesia. Yang beda ijtihadnya saja," kata dia.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya sudah memetakan kantong-kantong NII dan sebagian besar berada di pinggiran Ibu kota. Selain itu, polisi pun sudah mengetahui modus kelompok bawah itu itu. "Seluruhnya sudah termonitor oleh kami. Modus-modusnya masih sama," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman kemarin.
Akar gerakan NII saat ini, katanya, masih serupa dengan generasi terdahulu, yakni merekrut anggota baru dengan tujuan mendirikan negara baru berbasis Islam. Untuk mencapai hal itu, berbagai jurus pun dilakukan, di antaranya penipuan.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima laporan orang hilang sebanyak 33 kasus sejak Januari-Maret 2011, tapi Polda belum menerima laporan pengaduan korban yang diculik NII.

KANTOR KPU TUBA DIBOBOL MALING

LAMPUNG(Pos Kota)-Sebanyak 600-700 buah dalam kotak suara milik yang berada di Gudang Komisi Pemilihan Umum Tulangbawang (KPU Tuba) digasak pencuri pada Selasa (26/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun, diduga kotak suara yang hiloang itu memiliki berat sekitar empat ton. Sampai kemarin malam, KPU Tuba pun telah melaporkan masalah ini ke KPU Lampung dan aparat kepolisian. Sebab, barang-barang tersebut sangat penting demi keberlangsungan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 28 September 2011 mendatang di Kabupaten Mesuji dan Tuba Barat.
Sumber menyebutkan, pencuri beraksi saat, staf sekretariat KPU Tuba akan menginventarisasi jumlah kotak dan bilik suara yang akan dihibahkan ke KPU Tuba Barat dan Mesuji sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejaidan ini membuat para staf ini kaget lantaran ketika sampai di gudang yang merupakan bekas kantor DPRD Tuba tersebut telah kosong. Rata-rata yang hilang merupakan bilik dan kotak suara yang terbuat dari aluminium.
Sumber juga mengatakan, , pelaku tampaknya memang membuat siapa pun yang melihat gudang dari luar tidak tahu. Karena mereka mengambil kotak dan bilik di bagian tengah gudang. Sehingga ketika dilihat dari luar seolah-oleh kotak dan bilik masih ada di dalamnya.
Total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tahun 2009 lalu sekitar 1.450. Karena itu setiap TPS berisi dua bilik dan satu kotak suara, sehingga jumlah bilik suara sekitar 3 ribu unit dan 1.450 kotak suara.
Sementara Ketua KPU Tuba M. Rozi, S.E. kemarin membenarkan bahwa bilik dan kotak suara di gudang yang merupakan bekas ruang-ruang komisi DPRD Tuba tersebut telah hilang. Namun, ia belum dapat memastikan berapa jumlah kotak dan bilik suara yang hilang itu karena tengah diinventarisasi oleh staf sekretariat.
’’Sekarang sedang kami hitung. Berapa yang hilang dan dari daerah mana saja, apakah Tuba Barat, Tuba, atau Mesuji, ataukah malah semuanya kurang,’’ terangnya.
Menindaklanjuti hal itu, KPU Lampung pun langsung meminta agar KPU Tuba menginventarisasi berapa jumlah bilik dan kotak suara yang hilang tersebut. Sebab menjelang pilkada, kotak dan bilik merupakan logistik terpenting setelah surat suara. ’’Saya bersama Pak Edwin dan Pak Firman pun telah ke sana,’’ ungkap Nanang Trenggono, anggota KPU Lampung, melalui ponselnya.
Sementara anggota KPU Lampung lainnya, Handi Mulya Ningsih, meminta agar sekretariat KPU Tuba membuka catatan berapa jumlah barang-barang yang ada di gudang tersebut, baik kotak maupun bilik suara. Sebab, menurutnya, KPU Tuba harus tahu apa saja logistik yang ada dan berapa yang disimpan dalam gudang itu.
’’Sebab, tugas KPU harus menjaga logistik. Mengapa bisa tidak ketahuan dan hingga kini berapa jumlahnya juga belum diketahui,’’ tukas Handi saat dikonfirmasi kemarin.
Dia berharap kotak dan bilik suara yang ada benar-benar diberi tanda khusus, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari saat pilkada berlangsung. ’’Nanti ada kotak suara ini dan ada pula kotak suara yang lainnya. Ini penting demi suksesnya pilkada,’’ tuturnya.
Dijelaskan akademisi dari Universitas Lampung ini, memang masih ada waktu jika KPU Tuba Barat atau Mesuji ingin mengadakan bilik dan kotak suara. Namun jika memang yang dari Tuba akan dihibahkan, tentu mengurangi biaya. Sehingga penggunaan anggaran dalam rangka pilkada dapat ditekan. ’’Upaya lainnya yaitu bisa meminjam kotak dan bilik dari kabupaten terdekat demi kelancaran proses pilkada mendatang,’’ paparnya kemarin.

ISTRI SELINGKUH, SUAMI LAPOR KE DEPKUMHAM

LAMPUNG( Pos Kota)-Johansyah,35, Warga Jalan Way Bunut, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Lampung melaporkan oknum pegawai Lapas Way Hui, Bandarlampung, I Made Kiki Aryanto karena telah berselingkuh dengan istrinya Diana Lukita Sari ke Kantor Depkumham Provinsi Lampung, Kamis (28/4).
Johansyah mengatakan, dirinya memergoki istrinya itu telah bebrbuat mesum berdasarkan bukti foto yang ada dalam HP istrinya tersebut.
”Awalnya saya melihat keduanya berboncengan dengan motor dan langsung saya berhentikan. Saat itulah HP istri saya saya rampas dan menemukan bukti foto dia sedang terlihat mesra dengan oknum pegawai lapas itu,” kata Johansyah, Kamis (28/4).
Dia juga menceritakan bahwa pada Desem,ber 2010 silam, Lukita istrinya berpamitan untuk menginap di rumah orang tuanya di Pekalongan, Lampung Timur.”Setiap saya susul dia selalu menolak untuk pulang. Itu pun kalau pulang dia tidak mau menginap di rumah saya,” imbuhnya.
Johansyah yang seorang wioraswastawan itu akhirnya menaruh curiga sehingga dia menyelidiki apa penyebab istrinya itu bersikap demikian.Dirinya pun memang pernah mendengar dan memperoleh informasi kalau Lukita sering jalan berdua dengan oknum tersebut.”Awalnya saya tidak percaya klarena tidak melihat bukti dengan maa kepala sendiri,” tukasnya.
Bahkan, sampai orang tua I Made Kiki Aryanto, kata Johansyah, pernah mendatangi mertuanya dengan tujuan mencegah adanya hubungan terlarang diantara istrinya dengan oknum itu.
“Pada 20 April 2011 lalu, saya pernah mendatangi LP Way Hui untuk menenmui oknum itu, tapi ang bersangkutan tidak ada. Keterangan dari bagian kepegawaian di lapas itu mengatakan bahwa I Made memang sudah tidak pernah masuk kerja,” terangnya.
Atas ekjadian itu, Johansyah berharap agar pihak berwenang etrutama kantor Depkumham dapat memberhentikan okbum tersebut. Menurutnya, apa yang dialkukan oleh oknum itu sudah menjatuhkan martabat dan wibawa pegawai negeri sipil.

Wednesday, April 27, 2011

SAT NARKOBA POLRESTA BEKUK TERSANGKA SABU

LAMPUNG (Pos Kota)-Aparat Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk Dedi Priyanto ,33, dan Rahmat Taufik,27, warga Jalan Cendana, Gang Kelapa Warna, Kecamatan Tanjung Senang, pada 21 April lalu.
Keduanya diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga bungkus kecil sabu seberat 10,34 gram.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Saiful Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang diduga selama ini mengedarkan sabu di wilayah Tanjung Senang. Aparat menyamar sebagai pembeli saat menciduk Dedi dan Rahmat.

"Keduanya menawarkan beragam paket sabu. Mulai dari paket kecil seharga Rp 100 ribu, sampai paket besar seharga Rp 800 ribu," ujarnya, Kamis (28/4/2011).

Keduanya bakal dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.
Sementara berdasarkan data hasil operasi narkoba Krakatau 2011 di wilayah Bandarlampung terjadi 24 kasus dengan target operasi (TO) sebanyak 11 orang dan non TO sebanyak 19 orang. Sedangkan untuk barang bukti terdiri dari ganja 65,54 gram, sabu-sabu 17,22 gram.

TERANGSANG FILM BLUE, TM CABULI ANAK KECIL

LAMPUNG (Pos Kota)-Akibat terpengaruh tontonan blue film TM ,20, warga Jalan Raya Kalianda Gg Kamboja Rt 12 LK 1 Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang nekat menggagahi anak dibawah umur . Akibatnya tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib.

dengan cara merayu MK ,13, yang kediamannya masih berdekatan dengan pelaku.Pelaku sendiri ditangkap oleh Jajaran Polsek Panjang berkat laporan orangtua MK yang merasa curiga karena anaknya semalaman tidak pulang diajak dengan pelaku.Ketika dipaksa bercerita MK mengakui kepada orang tuanya bahwa diriya disetubuhi oleh pelaku sepanjang malam.

Kejadian ini sendiri terjadi pada tanggal (23/4) hari Sabtu pukul 02.00 WIB.Pelaku yang sebelumnya memang berpacaran dengan korban pada hari itu berjanjian bertemu didepan rumah korban.Kemudian pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan hingga akhirnya korban dicabuli dan disetubuhi pelaku dikediamannya.

TM ketika diwawancarai mengatakan dirinya tidak tahu kalo pacarnya itu masih dibawah umur.Karena tubuh pacarnya nampak sudah dewasa dan berisi.”Karena melihat tubuh pacar saya dan mengingat adegan di sebuah Blue Film akhirnya saya merayu korban untuk dapat berhubungan layaknya suami istri,”ujar Pelaku.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan oleh Polsek Panjang apakah benar pakaian dalam yang dipakai oleh korban saat berhubungan? Pelaku menjawab bahwa pakaian dalam yang dikenakan memang milik MK ketika dirinya berhubungan suami istri dengan korban.

Polsek Panjang AKP Nuswanto ketika diwawancarai membenarkan bahwa pelaku telah dilaporkan orang tua korban,karena anaknya tidak pulang kerumah diajak pelaku semalaman.

”Dari laporan tersebut segera kami bergerak untuk menangkap pelaku yang masih beristirahat di rumahnya.Masalah ini sendiri masih didalami oleh Polsek Panjang dan dalam tahap penyidikan ,”ujarnya

Nuswanto juga menambahkan “ Pelaku semetara kita kenakan pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

TRUK FUSO NYUNGSEEEEEEEEEEP KE JURANG

LAMPUNG (Pos Kota)-Peristiwa nahas kembali terjadi di Jalan Ridwan Rais, Tanjungraya, Tanjungkarang Timur. Satu kendaraan truk jenis fuso dengan nomor polisi AE 8528 UB terperosok ke jurang sedalam 15 meter, tepat di perlintasan Gunung Camang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wib kemarin (27/4).
Tragisnya, evakuasi kendaraan pengangkut sound system dari Banyumas Jawa Timur, menuju lapangan korpri Pemprov Lampung itu, baru bisa dilakukan sekitar pukul 11.30 Wib.
Ibnu Sudjono ,35, sopir dan satu rekannya Ambon Suratno ,32, warga Genteng, Banyuwangi Jawa Timur, sempat terperangkap beberapa jam dalam posisi kendaraan terbalik.
”Ya, beberapa jam kami sempat terdiam. Kepala saya sempat terbentur stir. Ndak bisa apa-apa lagi Mas, saya sempat menjerit minta tolong, setelah itu kondisi sempat tak sadar,” tutur Ibnu dengan logat Jawa-nya yang khas.
Sejumlah sound system yang diangkut seperti boks salon berukuran besar, berhamburan ke dalam sungai. Sementara kaca depan truk berwarna kuning dalam kondisi hancur. Kaca depan rontok, bak pengangkut rusak. ”Untung saja, nyawa saya masih selamat. Hanya kaki sempat keram,” terang pria berkepala plontos itu.
Insiden ini, sambung Ibu akibat jalan rusak, sementara perlintasan kondisi jalan menikung ditambah lagi tanjakan curam sementara ruas jalan tidak dilengkapi denhgan penerangan lampu jalan. ”Spontan saja mas, saya kelabakan. Beban berat, ditambah lagi rem truk tiba-tiba blong. Antisipasi tidak bisa dilakukan, ya untungnya nyawa saya masih selamat,” tutur Ibnu seraya menyesali nasibnya.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Abdul Waras mengaku baru mengetahu secara detai terkair peristiwa ini. ”Wah mas saya belum mendapat laporan dari anggota saya. Coba nanti saya cek dulu,” ujar mantan kasatreskrim Polresta Kota Metro itu.
Sementara ketika disinggung minimnya rambu jalan bahkan penerang yang cukup di kawasan lalu lintas itu, pria yang sempat duduk sebagai Kasatlantas Polresta Tulangbawang tersebut belum bersedia memberikan keterangan. ”Pokoknya nanti dulu lah, saya kordinasi dulu dengan anggota. Saya belum bisa bicara karena belum ada laporan,” terang Abdul Waras lewat sambungan telepon.

Tuesday, April 26, 2011

PULUHAN PELAJAR TAWURAN

LAMPUNG(Pos Kota)-Puluhan siswa SMP terlibat tawuran di lokasi karoke Mall Kartini pusat perbelanjaan modern di Jalan Kartini Bandarlampung, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.00 WIB.Akibat kasi tawuran yang diduga karena masalah cowok ini, seorang siswa Bella, 15, terkena pukulan puluhan lawannya dari salah satu SMP negeri di Bandarlamnpung.

“Kejadiannya di Mall Kartini dan korbanya adik saya si Bella,” kata Adit,23 saat berada di Lapangan Saburai saat berusaha menennahkan adiknya yang tengah dikerumuni teman-temannya.

Aksi ini sempat akan berlanjut, namun insiden kali kedua hanya terjadi perang mulut saja. Pantauan di lokasi ada beberapa orang yang diduga masih kerabat dari lawan Bella yang tengah mengenakan seragam PNS.”Tadinya dia saya Tanya apa mau dilanjut masalah ini tapi tiba-tiba dia diam saat wartawan pada datan untuk meliput,” kata Adit.

Bella yangs aat itu menegnakan baju putih terusan nampak memegangi tulang pipi kirinya yang memar kemerahan akibat terkena pukulan oleh lawannya. Dsementara teman-temannya yang rata-rata perempuan tetap menunguinya mengantisipasi jika ada pihak lawan dating.

“Kasus ini akan kami laporkan ke Polresta Bandarlampung, tetapi kami akan visum dahulu ke rumah sakit,” imbuh Adit.

LIMA PELAKU PENGGELAPAN DIRINGKUS

LAMPUNG(Pos Kota)-Lima orang tersangka penggelapan triplek PT Andatu Pitwood berhasil diamankan pihak kepolisian Panjang. Penggelapan tersebut sudah terjadi lima kali sejak akhir Desember 2010 lalu.

Kelimanya yakni, tiga karyawan PT Andatu, Syamsul Bahri ,37, warga Ketibung, Lampung Selatan, Tamirin ,43, warga Srengsem, Panjang, dan Dovi ,29, warga Waykandis, Tanjungsenang. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Djasingun 50, dan Ketut ,38, yang menjadi pembeli triplek tersebut.
Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto mengatakan, penggelapan triplek sebanyak 60 lembar tersebut terungkap setelah adanya informasi kepada PT Andatu bahwa ada yang melebihkan hitungan barang berupa triplek. Begitu mendapatkan informasi tersebut, menurut Kapolsek, pada 18 April lalu pihaknya melakukan pengintaian terhadap salah satu truk Fuso warna merah bernomor polisi D-8208-AB yang sebelumnya memuat triplek dari PT Andatu, "Lalu ada informasi di daerah Bakauheuni ada sebuah truk Fuso yang sedang menurunkan muatan," kata dia.
Setelah dicek, ternyata benar truk tersebut baru saja memuat triplek dari PT Andatu. Setelah diperiksa, tambahnya, supir truk, Djasingun mengaku 60 lembar triplek yang diturunkan tersebut hendak dijual kepada Ketut seharga Rp. 20 ribu perlembarnya.
Ketut dan Djasingun kemudian dibawa ke Mapolsekta Panjang bersama barangbukti berupa truk Fuso warna merah bernomor polisi D-8208-AB, mobil Pikup Futura bernomor polisi BE-9823-DM milik Ketut, serta 60 lembar triplek.
Dari keterangan Djasingun, triplek-triplek tersebut dibeli dari tiga karyawan PT Andatu, Syamsul, Tamirin, dan Dovi seharga Rp. 12.500 perlembarnya. "Setelah pengembangan, kami mendapatkan nama ketiga karyawan tersebut sebagai penjualnya," kata dia.
Kelimanya kini ditahan di Mapolsekta Panjang dan terjerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

PELAKU CURAT DIBEKUK

LAMPUNG (Pos Kota)- Kurniawan,24, pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan aparat polsekta Panjang, Bandarlampung, Senin (25/4)..Aparat Polsekta Panjang berhasil meringkus Kurniawan alias Marwan ,24, pelaku pencurian dengan kekerasan di Pelabuhan Panjang, Senin (25-4). Pelaku sempat buron ke Lahat, Sumatera Selatan selama enam bulan.

Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto mengatakan, tersangka ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Gg. Nuri, Pidada, Panjang. "Ada info dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka terlihat di rumah itu," kata dia. Begitu mendapat informasi, tambahnya, pihaknya segera menyelidiki dan menangkap tersangka.
Nuswanto menjelaskan, tersangka ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Erwin Rojali ,35, pada 10 November 2010 lalu di Jalan Yos Sudarso, di depan pelabuhan Panjang sekitar pukul 20.30.
Dari keterangan pihak kepolisian, pada saat kejadian korban sedang berbincang dengan seorang rekannya, lalu datang tersangka bersama Na yang kini masuk daftar pencaian orang (DPO). Tanpa banyak basa-basi, tersangka kemudian langsung merampas ponsel milik korban.
Setelah merampas ponsel, tersangka bahkan bermaksud untuk melarikan motor korban. Korban dengan sigap mematikan motor yang sudah dihidupkan dengan mencabut kunci motor, tetapi tersangka kemudian memukul bahu dan pipi korban. Tak hanya itu, Na juga memukul korban menggunakan kursi kayu sebanyak tiga kali ke kepala korban. "Setelah memukuli korban, keduanya kemudian lari ke dalam Pelabuhan Panjang," kata Nuswanto.
Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Panjang dan akan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman penjara selama 12 tahun. "Kami masih mengembangkan perkara ini. Dan kami juga masih menyelidiki keberadaan tersangka Na yang kini DPO," pungkasnya.

Thursday, April 21, 2011

POLDA JAGA KETAT PERAYAAN PASKAH

LAMPUNG (NI ONLINE):Polda Lampung tidak mau kecolongan dalam peringatan paskah di Provinsi Lampung. Korps Bhayangkara itu dipastikan akan menjaga ketat pelaksanaan perayaan yang dilakukan oleh umat Kristiani tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, khusus untuk di kota Bandarlampung yang memiliki 42 gereja, jumlah personil yang diturunkan sebanyak 230 personil sementara di kota dan kabupaten lainnya, penjagaan diserahkan kepada masing-masing Polres yang disesuaikan dengan jumlah gereja yang ada.
”Pada beberapa gereja di kota Bandarlampung, kami juga menyiagakan Unit Gegana Satuan Brimobda Lampung. Nah, untuk di kota dan kabupaten, Polres-Polres sudah kami perintahkan juga untuk menjaga perayaan paskah ini,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Pol. Sulistyo Ishak kepada wartawan di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung kemarin (21/4).
Mantan Wakadivhumas Mabes Polri ini mengatakan, pihaknya menginginkan perayaan paskah berjalan dengan tertib dan kondusif, karenanya di dalam pelaksanaan perayaannya Polda Lampung menurunkan anggotanya untuk menjaga ketertibannya.
”Pengamanan kami lakukan dengan sistem terbuka dan tertutup, pengamanan juga dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi terkait, dan tentunya juga kami menginginkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga perayaan hari paskah ini,” paparnya.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1978 ini menambahkan, pihaknya berharap Provinsi Lampung bisa tetap terus kondusif. ”Karena itu dalam penjagaan perayaan paskah nanti, jika perlu ada langkah penegakan hukum, ya akan kami lakukan. Yang jelas langkah-langkah deteksi dini akan di kedepankan, siapa pengemban deteksi dini? Ya, kita semua, bukan hanya polisi, wartawan dan masyarakat juga termasuk,” pungkasnya.

polda bentuk tim investigasi kasus penembakan warga

LAMPUNG (NI ONLINE):Polda Lampung membentuk tiga tim pencari fakta menindaklajuti kasus penembakan terhadap dua warga Anton,30, dan Sahab,45 dua warga Gunungbatin, Udik, Kecmatan Tulangbawang Udi, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung yang meninggal akibat bentrok dengan anggota polsek setempat pada Selasa (19-4) .

“Pertemuan ini sekedar update data seklaigus ada hal yang perlu diluruskan, pertama atas kejadian yg terjadi pada 19 April di polsek Tulangbawang Udik. Maka polda Lampung bentuk 3 tim tim menindaklajuti kasus tersebut,” kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Dres Sulistyo Ishak di ruang Graha Jurnalis Mapolda, Kamis (21-4)

Tim pencari fakta tersebut jelas kapolda, terdiri dari tim yang dipimpin kabid Propam yakni untuk mengetahui sejauhmana kasus yg terjadi dari sisi profesionalisme yang harus ditampilkan.

Untuk tim kedua tim investigasi yaitu tim yang dibawah koordinasi Direkrimum yang kemudian diawali dengan olah tkp kembali dan yang ketiga tim pencari fakta dibawah pimpinan Irwasda dengan wakilnya Karo ops serta unsur yang lain..

“Tiga tim itu dibentuk untuk dapatkan fakta sebenarnya, kita inginkan simpangsiur informasi yang kita dapatkan dilapangan dengan sendirinya akan terjawab. Kita juga akan menghmpun masukan dari masyarakat.Kita tidak ingin kasus ini membuat polda tidak professional .
Mantan Wakadiv Humas Polri ini juga mengatakan seandainya ada hal-hal yg dianggap tdk professional, termasuk adanya ketentuan yang tidak sebgimana mestinya maka itulah itulah tugas tim investigasi untuk mencari data seakurat mungkin.

Dalam kasus ini, polda Lampung juga telah berkoordinasi dengan bersama forkompinda Tulangbawang Barat yang intinya terdapat kesepakatan bahwa hukum harus ditegakkan. Selain itu juga kondusifitas masyarakat harus dibangun,

”Kita tidak ingin hal serupa terulang. Kami harap partosipasi masyarakat dan instansi terkait dapat menciptakan situasi kondusif,” harap kapolda.Tim ini juga imbuh Sulistyo ditarget satu minggu harus sudah ada hasil sesuai dengan kebenaran materil. Tim ini tentunya harus di support.”Tim ini dijamin okjektifitasnya,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, seorang warga tewas ditembak polisi di arena pesta pernikahan di Kampung Gunungmenanti, Tumijajar, Tulangbawang Barat, Selasa (19-4) siang. Malam harinya, massa yang marah berusaha menyerang polsek. Dalam bentrokan, seorang warga kembali tewas tertembak.
Korban yang ditembak di arena pesta adalah Sahab (45), warga Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Ia meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Bandarjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah. Sementara, warga yang tewas saat berusaha menyerang polsek adalah Anton, juga warga Gunungbatin Udik.
Sahab ditembak Aipda David, kanit Provos Polsek Tulangbawang Udik, di arena pesta. Menurut Pusat (40), adik sepupu Sahab, David menembak Sahab karena cemburu.
Di tengah pesta, ujar Pusat, Sahab menuju panggung dan bersalaman dengan seorang biduan. Tita-tiba, David menegur dan memarahi korban. "Saat itu sempat cekcok di atas panggung," ujar Pusat. Wahab kemudian turun dari panggung.
Namun, kata Pusat, David menyusul dan mengarahkan pistol ke arah korban. Saat itu juga terdengar suara tembakan. "Tembakan itu mengenai dada dan perut. Akibat banyak kehilangan darah, korban meninggal saat dibawa ke rumah rumah sakit," ujarnya.
Tetapi, sejumlah polisi mengatakan Sahab juga memegang senjata api saat di pesta. "Dia (Sahab, red) juga terlibat kasus narkoba dan masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus curas," ujar seorang polisi.
Kematian Sahab menyulut kemarahan warga Gunungbatin Udik. Malam harinya, sekitar pukul 21.30, massa di antaranya dengan empat truk, sebuah minibus, puluhan sepeda motor berusaha mendatangi Mapolsek Tulangbawang Udik yang berada di Pasar Dayamurni.
Tetapi, seratusan petugas kepolisian sudah berjaga-jaga di perempatan, sekitar 20 meter dari Mapolsek, karena sebelumnya telah mendengar kabar warga bakal mendatangi Mapolsek.
Massa yang datang dihadang polisi. Mobil Suzuki Escudo BE-1085-T warna hitam yang berada paling depan mendekati polisi. Dari dalam mobil terdengar teriakan: serang....! Dan, terdengar suara tembakan dari mobil.
Polisi balas melepaskan tembakan. Mobil berusaha kabur tetapi gagal karena ban pecah akibat ditembak polisi. Para penumpangnya turun dan kabur. Massa yang di atas truk dan sepeda motor pun kabur menjauhi petugas. Saat itulah, petugas menemukan Anton tewas di dekat mobil Escudo. Dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah senjata api rakitan.
Dalam kejadian itu, polisi juga menangkap dua warga berikut sebuah sepeda motor dan mobil Escuda. Di Mapolsek, juga tampak sebuah mobil milik wartawan yang kacanya dipecahkan massa.
Tak lama setelah massa mundur, polisi juga mendapat kabar bahwa Pos Lantas Kalimiring di Kampung Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, sekitar 10 km dari Polsek Tulangbawang Udik, dibakar massa.

TUJUH WARGA DIRASUKI ARWAH

LAMPUNG (NI ONLINE): Tujuh warga kampung sawah kunyit RT 39 LK III kelurahan Bumi waras Telukbetung Selatan mengalami kesurupan masal. Warga menduga kesurupan itu disebabkan salah satu warga bernama Sisilia, 13, membuang bekas pembalut sembarangan. Akibatnya, arwah Susan yang sebelumnya pernah bersekolah di SMA PGRI 17 sekolah yang sama dengan Sisilia merasuki raganya.takuuuuuuuutt!!!

Menurut Ketua RT setempat Sohib Baharudin (60) kesurupan diduga diawali oleh Siswi PGRI 17 bernama Sisilia yang sedang kemah.

"Saat itu mereka sedang kemah dan Sisilia sedang datang bulan membuang pembalut di WC di kamar mandi yang sudah tidak terpakai di sekolahnya. Setelah itu Sisilia langsung menjerit-jerit," ujar Sohib,kamis (21/4/2011)

Setelah Sisili kata dia, berturut-turut kemudian Desi, Savitri, Ki Agus Ahmad Suwandi,Juwita,Safturi,Ito, serta Saptori, juga mengalami kesurupan.

"Saat ini kondisi mereka sudah mulai sadar, namun hanya Sisilia dan Desi yang kadang kerap menjerit-jerit," pungkasnya.
Sohib yang mengenakan baju koko warna putih itu juga mengatakan, kesurupan masal yang menimpa warganya diduga karena terdapat arwah siswa sekokah bernama Susan yang tewas beberapa tahun silam.

"Cerita guru, memang di sekitar WC sekolah SMP PGRI ada siswa bernama Susan tewas mengenaskan. Kejadian itu beberapa tahun silam," ujarnya, Kamis (21/4/2011).

Proses penyembuhan ketujuh orang warganya itu imbuh Sohib cukup memakan waktu sehingga dia bersama sejulmlah warga termasuk oranmg pintar harus bekerja keras mennagani satu persatu ketujuh orang itu,”Waah cape luar biasa mas, dari orang yang satu pindah ke yang lain. Belum lagi setelah selesai sadar satu orang, justru masih ada yang kumat lagi berulang-ulang,” imbuhnya.
Dalam hubungan komunikasi dengan arwah Susan diungkapkan Sohib, memang arwah itu mengatakan ada unsure tidaks senang terhadap salah satu warga yang terkena kesurupan tersebut.”Permintaan salah satu warga saya ini jangan diekspus karena dia malu,, tapi tidak apa-apa. Komunikasi dengan arwah Susan itu memang dia mengatakan hal yang tidak enak terhadap salah satu warga saya,” tutupnya.

Monday, March 14, 2011

POLDA PAKAI TEKNOLOGI SUSURI KEBERADAAN KANJENG

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Pencarian terhadap Andi Achmad yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus dilakukan Polda Lampung. Untuk menelusuri jejak kanjeng sapaan Andi, Polda juga mengerahkan dua alat berteknologi tinggi dari Mabes Polri.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Santoso seusai rapat dengan Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs Slistyo Ishak yang membahas soal Andy Achmad di Mapolda Lampung, Senin (14/3).

"Sekarang ini masih diterus dicari, kami juga mengerahkan dua alat (teknologi tinggi_red) dari Mabes Polri untuk membantu pencarian terhadap Andy Achmad," ujar Joko.
Orang nomor satu di jajaran Dit Reskrim Polda ini juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam pencarian Andy Achmad dan akan langsung menahannya jika tertangkap.Pencarian terhadap Andy Achmad oleh tim Polda Lampung terus dilakukan dengan intensif.

"Tim sudah mengecek kediaman Andy Achmad di Jakarta dan beberap kediaman kerabatnya. Setiap informasi yang masuk mengenai keberadannya langsung ditindak lanjuti," ujarnya.

Bukan hanya pencarian di Jakarta, namun tim juga melakukan pencarian di beberap daerah yang berpeluang menjadi tempat persembunyian Andy Achmad. " Tim masih berada di Jakarta untuk terus melakukan pencarian dan ada juga di beberapa di daerah lain,"imbuhnya.

Saat ditanya target waktu kapan Andy Achmad akan tertangkap, Joko mengatakan "Yang jelas kami masih terus berusaha semaksimal mungkin".

Selain itu Joko juga menjelaskan penyelesain berkas korupsi Andy Achmad hanya tinggal menunggu tertangkapnya Andy Achmad. " Semua petunjuk JPU sudah kami lengkapi semua. Setelah tertangkap, yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas. Dan setelah itu berkas dapat dilimpahkan ke Kejati Lampung," ujar Joko.

Sebelumnya Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak pada Kamis (10-3) mengatakan penangkapan Andy Achmad hanya tinggal menunggu waktu. “Andy Achmad hanya masalah waktu saja, polisi masih banyak cara menangkapnya,” ujar mantan Waka Div Humas Mabes Polri tersebut.Elka

EMPAT WARGA RBP DIGIGIT LUTUNG BKSDA

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Empat warga Perum Rajabasa Permai (RBP)Kecamatan Rajabasa menjadi korban gigitan seekor lutung yang diduga terinveksi rabies pada Minggu (13/3) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ke empat korban diantaranya Amanda (6), Eka (12), Rafi (12) dan Cindy(12. Dari ke empat korban hanya Amanda yang mengalami luka gigitan paling parah dibagian betis kiri, dan punggung kaki kiri sampai urat kaki terputus. Sementara ketiga temannya hanya menjalani rawat jalan di RS Adven.

Cindi saat diwawancarai mengaku, saat itu dia dan ketiga kawannya memang hendak melihat lutung milik Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung yang ada dalam kandang.

”Kami berempat sengaja mau lihat lutung itu. Tetapi, lutung itu lepas dan menggigit saya dan teman lainnya,” tutur Amanda yang nampak sudah menunjukkan kemajuan usai dioperasi pihak RS.

Saat itu, ujar korban yang bersekolah di TK YustikaRini Kedaton itu mengatakan, dia kaget dan tidak menyadari kalau lutung sudah berada di punggungnya.”Aku berontak tapi langsung digigit di kaki kiri,” ujarnya.

Ayanta (41) ayah korban juga menerangkan, salah putanya bernama Arya (9) saat itu mencoba melkaukan pertolongan kepada adiknya (Amanda,red).”Arya menimpuki lutung itu dengan batu, namun lutung itu langsung mengejar teman Amanda yang lain. Tapi mereka tidak mengalami luka parah.Hanya Amanda saja yang sampai parah begini,” kata Ayanta.

Tidak lama setelah lutung itu menggigit para korban, sejumlah warga langsung memukuli lutung tersebut sampai akhirnya mati.
Ia juga mengungkapkan kejadian lepasnya satwa di kantor BKSDA bukan hanya kali ini saja. Sempat beberapa kali terdengar kejaidan bahkan ada sejumlah warga yang melihat adanya hewan yang kabur.
”Ini mungkin sekedar himbauan bagi phak BKSDA agar dapat menjaga satwa itu dengan baik. Bayangkan kalau beruang yang ada di sana lepas. Bisa saja akibat lebih parah,” pungkasnya seraya mengatakan pihak BKSDA sudah bertanggungjawab untuk menanggung biaya pengobatan.

Terpisah, Kasi Konservasi BKSDA Lampung Subakir saat dikonfirmasi terkesan menghindar dan hanya mengatakan masalah itu sudah selesai.”Sudahlah tak usah, masalah ini sudah kami selesaikan,” kata Subakir saat doihubun I via telepon tadi malam. Elka

POLRESTA TERUS LACAK DAN KOORDINASI SELURUH POLRES

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung masih melakukan pelacakan terhadap kendaraan Toyota Avanza yang dipakai enam orang kawanan perampok yang beraksi di ruko Fajar Wisata Tours dan Travel di, Jalan Sultan Agung, Komplek Ruko Sentra Niaga Way Halim, Sukarame. Minggu (13/3) siang.

”Nomor plat kendaraan itu asal Bengkulu dan masih kami lacak kebenaran nomornya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Matanette, Senin (14/3).

Saat ini, kata Takdir, pihaknya sudah mengerahkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang usai beraksi langsung melarikan diri ke arah Jalan Soekanro Hatta.”Tim sedang di lapangan melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kami bisa mengungkapnya,” jelasnya.

Mengenai senjata api yang digunakan para perampok, lanjutnya, belum dapat diidentifikasi. Pasalnya kata mantan Kanit III Tipikor polda Lampung itu, senjata tersebut tidaks empat dilihat oleh korban.”Diduga senjata yang dipakai memang senpi. Hanya saja saat itu posisi korban dalam keadaan tertodong senpi di kepalanya. Jadi tidak jelas apa jenisnya,” pungkasnya.

Kejadian perampokan tersebut, terusnya, sudah dilakukan koordinasi dengan seluruh jajaran tingkat Polda Lampung.”seluruh Polres sudah diinformasikan,” tutupnya.

Sebelumnya, para perampok sebanyak Enam orang berhasil menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai sekitar Rp 35 juta. Kawanan perampok yang salah satunya menggunakan senjata api, dan mengendarai mobil Avanza Hitam nomor polisi BD 35XX BE. Dalam aksinya perampok juga sempat melakukan penyekapan terhadap korbannya Siltra (41), yang juga pemilik ruko penjualan tiket pesawat tersebut.Elka

SPESIALIS PENCURI RUMAH DIAMANKAN

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Aparat Polsek Sukarame meringkus empat orang pencuri spesialis bongkar rumah, Minggu (13/3).Kasi Humas Polsekta Sukarame Aiptu Nursuwondo mewakili Kapolsek Kompol Siregar mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni Ari Suwardi alias Dul (19) warga Jalan P. Burung, Gg. Teratai, Sukarame; Rudi Hartono (21) warga Jalan Arif Rahman Hakim, Gg. Jaya, Wayhalim Permai; Hosin Sabara Sanur alias Rio (23) dan Driyono alias bodong (20) keduanya warga Jalan Urip Sumoharjo, Gg. Teratai, Surbaya, Kedaton.

"Dul dan Rudi merupakan residivis yang sudah enam kali beroperasi, sedangkan Hosin dan Driyono mengaku baru dua kali," ujarnya kemarin (14/3).

Nursuwondo mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan terakhir yang dilakukan oleh keempatnya dilakukan di rumah milik Sri Aprida Ningsih yang berada di Jalan Durian 2, Gg. Madu, Waydadi, Sukarame pada Sabtu (5/3) lalu.

"Dari rumah korban, para tersangka berhasil mencuri dua buah helm warna putih, satu buah jam tangan, satu unit ponsel nokia 6600, dan uang sebesar Rp. 46 ribu," ujarnya.
Modus para tersangka, tambahnya, yakni dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan pahat kemudian menjarah barang-barang berharga korban yang sedang tidur. "Dul dan Rudi bertugas mencongkel jendela, sedangka kedua rekannya mengawasi keadaan sekitar," terangnya.

Penangkapan keempat pemuda putus sekolah tersebut berawal dari ditangkapnya penadah yang biasa menerima barang hasil curian dari keempat tersangka, yakni Jeni Saputra (23) warga Jalan Ratu Dibalau, Gg. Slamet, Tanjungsenang.
"Tersangka Jeni ditangkap setelah salah seorang teman korban yang bekerja sebagai satpam memergoki salah satu rekan kerjanya memakai helm milik korban," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kasi Humas, diketahui helm tersebut dibeli dari tersangka Jeni. Petugas lalu melakukan pengembangan lagi dari pengakuan tersangka Jeni dan mendapati nama-nama dari keempat tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka Jeni, imbuhnya, aparat kemudian menangkap keempat tersangka dari kediaman masing-masing.
Selain ditahan di Mapolsekta Sukarame, menurut Kasi Humas, akibat perbuatannya para tersangka juga dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Elka

POLDA KEBUT PEMERIKSAAN KASUS BPN TUBA

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Dir Reskrim Polda Lampung Kombes Pol Jok Hartanto menyatakan kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek nasional (Prona) sertifikasi tanah yang bersumber dari APBN 2008. Adanya penambahan itu dengan catatan penyidik mendapatkan informasi terbaru yang menguatkan adanya keterlibatan seseorang dalam proyek tersebut.

“Baik tersangka maupun berkas bisa saja bertambah, apalagi jika ada informasi baru. Sejauh ini terhadap tersangka Suksri Hidayat terus kita lakukan pemeriksaan itensif,” terang Joko, Minggu (13/3).

Dir Reskrim menambahkan, penambahan tersebut yakni terdapat pada berita acara pemeriksaan tambahan (BAPT) terhadap Syukri Hidayat SH,.MH Kepala Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang.”BAPT itu terus kita kengkapi, dimana tadinya yang kurang lengkap akan dilengkapi penyidik,” jelasnya.


Pengembangan dalam suatu perkara penyidikan tindak pidana korupsi, menurut Joko harus dilakukan terus menerus. Pasalnya penyidik akan melihat apakah ada keterkibatan pihak lain di luarketerlibatan tersangka sendiri. Pemeriksaan terhadap seorang tersangka itu bisa saja berkali-kali. Tetapi hal itu juga tergantung perkembangan situasi,”pungkas Joko.

Sebelumnya, Syukri Hidayat,SH,.MH Kepala Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang ditahan Penyidik Unit I Tipkor Direskrim Polda Lampung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek nasional (Prona) serifikasi tanah yang bersumber dari APBN 2008.
Tersangka yang diperiksa sejak pukul 11.00-23.00 Wib itu mengenakan kemeja bergaris biru tua hitam langsung dijebloskan usai mendantangani surat penahanan.

Dir Reskrim Polda LampungKombes Pol Joko Hartatnto mengatakan, penahanan Syukri tersebut dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi di sejumlah desa terdiri dari TrirejoMulyo, Setiataman, Pancajaya, Mekartritama, Hendarloka I, Pujoagung dan Rawajitu.”Har ini saya resmi mengeluarkan sura peruntah penahanan (SPP) terhadap tersangka,” ujar Joko Senin (28/2) silam.

“Dari seluruh desa tersebut ada sekitar 9 ribu bidang tanah dengan biaya sertifikat per tanah yang dikenakan kepada per orang sebesar Rp 400-450 ribu. Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar 1,2 miliar,” terang Joko seraya mengatakan penyelidikan aksus tersebut dimulai Oktober 2010.

Joko mengungkapkan, proyek nasional pembuatan sertifikat tersebut bersumber dari dana APBN Kabupaten Tuba sebesar 2 miliar 520 juta.”Dia masih memungut dana dari masyarakat padahal sudah dibiayai oleh dana APBN’ tukas Joko.

Dalam kasus ini, terusnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.”Sejauh ini kami sudah memeriksa sebanyak 70 saksi dari warga setempat yang ada di tujuh desa di Tuba,” tandasnya.

Karena perbuatannya, Syukri dikenai dalam pasal 12 e Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tipikor. Elka

RAMPOK KEMBALI BERAKSI DI BANDARLAMPUNG

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Enam orang kawanan perampok menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai sekitar Rp 35 juta. Aksi nekad di Minggu (13/3) siang, terjadi di ruko Fajar Wisata Tours dan Travel di, Jalan Sultan Agung, Komplek Ruko Sentra Niaga Way Halim, Sukarame.

Kawanan perampok yang salah satunya menggunakan senjata api, dan mengendarai mobil Avanza Hitam nomor polisi BD 35XX BE, sempat melakukan penyekapan terhadap korbannya Siltra (41), yang juga pemilik ruko penjualan tiket pesawat tersebut.

Menurut korban, aksi naas terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat dirinya yang seorang diri kedatangan pria yang, menanyakan tiket pesawat tujuan Bangka Belitung. "Pria itu tanya tiket pesawat tujuan Bangka Belitung, karena tidak jadi, dia pergi. Sekitar 20 menit dia, datang bersama empat orang temannya, ujar korban, Minggu (13/3).

Saat kedatangan kedua itulah kata korban, para pelaku langsung mengancam korban dengan senjata api, mengikat tangan dan kainya , serta menyekap mulut korban menggunakan plester yang disiapkan para pelaku.

Bahkan wanita yang rencananya melangsungkan pernikahan di bulan April tersebut, mengalami luka di kening dan kedua tangannya, akibat pukulan senjata api salah satu pelaku. "Salah satu pelaku memukul kening saya, dia maksa saya nunjukin berangkas tempat menyimpan uang," bebernya.

Menurut korban, setelah Ia tidak berdaya, kawanan perampok yang tidak menggunkan penutup muka, dengan leluasa mengasak barang-barang berharga di roko berlantai tiga yang memiliki jasa loundry.

"Setelah saya diikat mulut saya diplester, mereka mengambil, tiga handphone yang sedang di cas, dua laptop merek accer dan axio, satu jas, serta uang di dalam laci dan tas, hasil penjualan tiket," terangnya.

Dikatakannya, setelah perampokan yang berlangsung sekitar 20 menit, dan para pelaku akan kabur, mereka sempat bertanya arah jalan yang paling cepat untuk kabur."Mereka sempat tanya saya, mana jalan keluar paling cepat kiri apa kanan," tutur wanita berkulit putih ini menirukan ucapan perampok.

Setelah kawanan perampok kabur, Siltra akhirnya berhasil membuka ikatan di kedua tangannya, menggunakan gunting yang diambilnya dari ruang depan. "Setelah mereka kabur, saya jalan sambil ngesot dari belakang, mencari gunting membuka ikatan di tangan," tukasnya.

Hardi (31) salah satu pemilik ruko yang bersebelahan dengan korban mengaku, sempat melihat mobil kawanan perampok datang di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB ada sebuah mobil masuk di kawasan ruko. Mereka tidak turun di dalam mobil, hanya sekitar lima menit mereka keluar lagi," ujar pemilik ruko spare part dan accesoris motor ini.

Bahkan Hardi (31) yang saat kejadian tidak berada di rukonya, mengaku rukonya hampir saja dibobol perampok tersebut. "Mereka sempat buka paksa pintu ruko, tapi tidak berhasil," tuturnya.

Sri (17) pembantu Hardi yang saat kejadaian berada di dalam ruko mengaku, sempat mendengar suara gaduh. Namun karena ia mengira suara itu suara bosnya membuat ia mengurungkan niatnya turun dari lantai II ruko tersebut. "Saya sempat dengar suara gaduh, tapi saya pikir itu suar Ko Hardi," tutur wanita ini.

Polresta jaring 17 PSK, 27 Preman dan satu waria

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Sebanyak 17 pekerja sex komersial (PSK), 27 preman serta satu waria diamankan dari berbagai tempat di Bandarlampung pada Sabtu (12/3) malam.Razia tersebut merupakan hasil dari operasi pekat yang dilakukan bagian operasional Polresta Bandarlampung serta seluruh jajaran polsek.

“Operasi pekat itu kami mulai dari menyusur dari berbagai wilayah dimulai dari lapangan Saburai, Enggal, Rajabasa serta Pasar bambu Kuning,” terang Kabab Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Dedi Dewanto di ruangannya, Minggu (13/3).

Tindaklanjut dari penjaringan para PSK dan perman itu, kata Dedi, untuk PSK mereka serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara untuk preman mereka hanya melakukan pendataan saja.

”Para PSK sudah kamis serahkan ke Dinsos, disana mereka akan dilakukan pembinaan berupa keterampilan. Harapannya setelah dilakukan pembinaan mereka tidak kembali berkeliaran di jalan dan dapat mempraktekan hasil dari keterampilan selama bimbingan,” jelasnya.

Khusus operasi pekat tersebut, lanjut kabag ops, akan dilakukan sampai dengan tanggal 28 Maret mendatang. Tujuannya yakni untuk meminimalisir gangguan kantibmas maupun penyakit masyarakat.”Akan kita lakukan razia setiap hari sampai akhir Maret nanti,” tutupnya. Elka

Ditnarkoba Tangkap Pemakai Sabu-sabu

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Aparat Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap Andi Burmansayh atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB.Dari tangan tersangka aparat menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 3 paket.

Selain meringkus Andi, petugas kemudian menanggkap dengan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu beserta sebuah bong.

“Penangkapan itu berkat informasi dari warga yang resah dengan adanya penyalagunaan narkotika di wilayah mereka,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, Minggu (13/3).

Rangkaian penangkapan itu, kata Lukas setelah pihaknya mendapat informasi dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di daerah Kedaton, Bandarlampung.”Usai menangkap Andi, langsung kami lakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Arnal,” jelasnya tanpa merinci alamat kedua tersangka.

Lebih lanjut, ujar mantan Wakapoltabes Bandarlampung itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka.”Masih akan kami kembangkan lagi,”tutupnya. Elka

Hakim Bebaskan Pelaku Utama Ilegalloging

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Lembaga Swadaya Masyarakat BOM WAKTU Karim, MS, SH menyayangkan hasil putusan sela yang dilakukan Hakim terkait pembebasan Kabid Rehabilitasi Kehutanan Kabupaten Lampung Utara Olowan Manalu yang dibebaskan oleh Hakim.

Hal ini diungkapkan Ketua BOM WAKTU, Karim MS, Minggu (13/3) bahwa putusan yang dilakukan hakim tidak mendasar. Seharusnya apabila hakim teliti, maka selain Olowan Manalu ketujuh tersangka lainnya pun seharusnya ikut dibebaskan, karena kasus ini yang menjadi pelaku utamanya adalah Olowan sesuai pernyataan para ketujuh tersangka saat dipersidangan. “Ada apa dengan Hakim yang menyidangi kasus Olowan Manalu Kabid Rehabilitasi Kehutanan. Selama ini yang membekingi di bagian Rehabilitasi adalah Olowan. Jadi kami berharap kepada Hakim harus benar-benar menegakkan keadilan agar tidak ada dugaan yang dapat menimbulkan kecurigaan terhadap kasus ini,” tegas Karim.

SementaraJaksa yang menangani Kasus tersebut Wahyu Utari, SH, Minggu (13/3) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua hasil persidangan keterangan tersangka lainnya memberatkan Kabid Rehabilitasi Kehutanan Olowan Manalu, namun Olowan Manalu dibebaskan Hakim dengan alasan berkas jaksa tidak cermat. Eksepsi Penasehat Hukum diterima hakim, dakwaan ditolak dengan alas an ada kekurangan pada pengetikan berkas dakwaan.

“Kita akan mengajukan dakwaan baru, kenapa 7 tersangka lainnya ditahan, namun Olowan tidak. Kalau mau ditahan satu ditahan semua donk, kan pelaku utamanya Olowan, ” ungkap Wahyu.

Sidang putusan sela 24 Februari 2011 dan dibacakan pada sidang 28 Februari 2011. Upaya akan melimpahkan berkas baru, dari saksi yang diperiksa semua tersangka diperintah oleh Olowan. Dalam kasus ini jaksa yang menangani perkara tersebut yaitu Kasi Pidum Kejari Lampung Utara Yudi Setiawan, SH, Wahyu Tari, SH, dan Kasubsi Pratut.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Yudi Handono, SH, Minggu (13/3) menyatakan bahwa langkah putusan sela ada dua macam yaitu melakukan perlawanan atau menerima. Apabila akan melakukan perlawanan maka selanjutnya pihaknya melakukan banding, sementara apabila pihaknya menerima putusan sela yang diberikan Hakim maka pihaknya akan akan melakukan perbaikan berkas. “Kalau dari Jaksa saya rasa tidak ada masalah, untuk itu, kita akan kembali melimpahkan berkas tersebut pekan ini,” ungkap Aspidum.

Sedangkan Hakim dipersidangan yang menyidangkan perkara Kasus Ilegalloging di Register 43 Tanjungraja Desa Sukamaju yaitu Ketua Hakim Hendri Agus Jaya, Hakim Anggota Ojo Sumarno dan Srituti Wulandari.

Hari ini Steriliasi Ruang Sidang Teroris

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Meski rencananya sidang dua terdakwa teroris baru akan digelar pada Selasa (15/3), mendatang namun steriliasai dan persiapan persidangan dua tersangka dengan tuduhan menyuplai senjata untuk perampokan bank CIMB Niaga Medan beberapa waktu lalu, rencananya akan digelar hari ini. Selain persiapan persidangan penetaan ruang sidang dan rakor pengamanan persidangan juga digelar pihak terkait hari ini.
Demikian diungkapkan Andi Djunaidi Konggoasa, S.H, Kasi Pidum kejari Bandarlampung, kemarin (13/3). “rencananya besok kit aakan lakukan steriliasai ruang sidang serta penetuan sketsa ruang sidang untuk dua terdakwa ini,”kata Andy.
Menurutnya, selain steriliasi ruang sidang, juga akan ditentukan ruangan untuk menggelar sidang dua terdakwa yang disidang secara terpisah (split) ini. “meski terpisah akan diusahakan sidang di hari yang sama,”ungkapnya.
Untuk pengamanan, lanjutnya, juga akan digelar rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas pengamanan persidangan. “Setelah itu finalisasi rapat dengan pihak terkait untuk keamanan,”ungkapnya.
Sebelumnya diungkapkan Andy pihak terkait juga pernah melakukan Rakor membahas persiapan pengamanan persidangan. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejari Bandarlampung, Komando Distrik Militer (Kodim), Polresta Bandarlampung, Denpom dan BIN dan PN Kelas 1 A Tanjung Karang.
”Beberapa hari kedepan memang masih ada yang akan kami bicarakan lagi, namun berdasarkan rapat tadi, semua pihak telah menyamakan pandangan dan akan saling mendukung,” ujar Andi di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, pada saat persidangan nanti, pasukan dari korps Dalmas akan turun turun untuk melakukan pengamanan. Tak hanya itu, barisan Brigadir Mobil (Brimob) juga akan dikerahkan jika memang diperlukan.
Diketahui, setelah sempat ditunda selama dua hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus teroris, atas nama Abdul Haris Munandar dan Heri Kuswanto ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, (2/3), lalu. Pelimpahan dilakukan langsung oleh Kasi Pidum Kejari Bandarlampung, Andi DJ Konggoasa sekitar pukul 10.15 WIB dan diterima Panitera Muda PN Tanjungkarang, Suryadi.
Setelah pelimpahan ini, para hakim PN Tanjungkarang, kemudian menggelar rapat di ruang hakim ketua PN Tanjungkarang Robert Simorangkir. Usai rapat, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Sahlan Efendi, mengaku pihak PN sudah menetapkan enam orang hakim untuk menyidangkan perkara ini. “Enam hakim ini untuk dua sidang karena kedua terdakwa disidang split (terpisah),”kata Syahlan.
Masing-masing hakim tersebut yakni, Agus Hariyadi, Sri Suhartini, dan Ronald menangani perkara register Nomor : 265/Pid/ Sus/ 2011/PN Tk atas nama Heri Kuswanto. Kemudian hakim Andreas Suharto, Ida Ratna, dan Itong Isnaeni menangani perkara nomor register : 266/Pid/Sus/2011/PN Tk atas nama Abdul Haris Munandar.

29 Pama Ikuti Sespim di SPN

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Sebanyak 29 perwira menengah terdiri dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Polisi (Kompol) tengah mengikuti pendidikan sekolah pimpinan (Sespim) di Sekolah Polisi Neara (SPN) Kemiling Bandarlampung.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, seluruh perwira menengah yang tenagh mengikuti tes sespim tersebut tengah melakukan sejumlah tes.”Pada Jumat lalu para Pama tersebut sudah melaksanakn tes jasmani. Rencananya besok (hari ini, red) akan dilakukan tes pshikologi,” ujarnya, Minggu (13/3).

Proses selanjutnya, jika sudah dinyatakan lulus tes di SPN Kemiling, kata kabid humas, para pendaftar akan mengukti pendidikan Sekolah Pimpinan Polisi (Sespimpol) di Lembang, Bandung, Jawa Barat.” Untuk pendidikan di Lembang para Pama akan mendapat pendidikan selama 7 bulan,” kata mantan Kasubdit Dikyasa Direktorar Lantas Poolda Lampung itu.
Sedangkan untuk penempatan apabila selesai mengikuti Sespimpol, para perwira tersebut biasanya akan ditempatkan di Polda seuruh Indonesia.Elka

Tuesday, March 8, 2011

POLDA AKAN TINDAKLANJUTI KASUS PU LAMPURA

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Dit Reskrim Polda Lampung akan menyelidiki kasus atas dugaan korupsi proyek perbaikan jalan melalui APBD lampura 2009 senilai Rp7 miliar di Kabupaten Lampung Utara yang ditangani Polres setempat. Kasus tersebut sudah hampir berjalan setahun namun tidak jelas juntrungannya.

Dir Reskrim Polda Lampung Joko Hartanto melalui Kabid Humas AKBP Sulistyaningsih mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan bagian Reksrim. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.”Masih dalam proses mas. Akan kami cek kebenaran penanganan kasusnya di Polres Lampura,” ujar Sulistyaningsih, Senin (7/3)

Dikatakan Kabid Humas, Dit Reskrim sangat merespon penyelidikan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Tadi sudah dilihat oleh pak Dir Reskrim soal pemberitaanya. Hasilnya ya tetap akan di ambil langkah-langkah penyelidikan,” kata mantan Sulistyaningsih yang pernah menjabat Kapolres Bondowoso itu .

Diketahui, Polres Lampura sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut. Sejauh ini, penyidik baru sebatas mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket).
Penyidik Polres Lampura pernah memeriksa Kusnan, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Lampura sebanyak dua kali. Pangilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Alasan ketidakhadiran tersebut dikarenakan orang tua Kusnan meninggal dunia.Selain Kusnan, penyidik Polres Lampura juga memintai keterangan Alfian (ketua Pellenagan 2008) serta Widodo (sekretaris panitia lelang).
Dasar penyeldikan itu, diakui Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Edi Cahyono, sebab pihaknya memiliki bukti penyelewengan yang menyakinkan atas penggunaan APBD 2009.”Ini merupakan kasus lama yang pernah ditangani Kasat sebelumnya. Saya hanya melanjutkan saja. Yang je;las saat ini kamis sedang pulbaket,” ujar Edi Kamis (16/9/2010).

Kabid Binamarga PU Lampura, Isnawardi sebelumnya pernah dikonfirmasi dan mengatakan ia pernah dimintai keterangan dalam aksus tersebut. Isnawardi mengakui memang benar ada paket kegiatan di PU Lampura senlai Rp 7 miliar.”Tapi sudah tidak ada persoalan lagi kok. Masalah ini sudah diselesaikan kapolres yang lama,” kata Isnawardi.

Dari hasil penelusuran, laporan dugaan penyimpangan di PU Lampura tersebut sudah masuk ke Mabes Polri yang dilaporkan oleh sebuah LSM.Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, agar penyidik yang menangani kasus tersebut.serius menanganinya. Pasalnya, dana yang dianggarkan cukup fantastis. Untuk itu, dia mengharapkan pemeriksaan dlakukan dengan melibatkan poihak terkait sehingga kerugian negara dapat diminimalisir.

“Di sana kan ada BPKP, biasanya lembaga auditor ini diperbantukan oleh penyidik untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus-kasus korupsi. Nah, mestinya untuk pengusutan kasus ini pun keberaannya turut dilibatkan,” kata Ito melalui sambungan telepon, Jumat (17/9/2010).

Sehingga imbuhnya, hasil penghitungan penyidik kepolisian di Lampung dapat benar-benar akurat.”Dana 7 miliar itu angka yang besar. Jadi, harus dicermati seserius mungkin,” imbuhnya.

Terkait dengan posisi kadis selaku orang yang paling bertanggungjawab dalam proyek tersebut, lanjut Ito, bisa saja dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya (Bareskrim,red).Untuk level Kadis, biasanya tidak perlu ijin dari atasannnya.”Beda hal jika berkenaan dengan kepala daerah, maka kepolisian membutuhkan ijin presiden dalam melakukan pemeriksaan,” tandas Kabareskrim.Elka

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Karet

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Amin Nuryono (37) seorang penegdara motor tewas tertimpa pohon karet saat melintasi Jalan Raya Tanjung Bintang, Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (8/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Pria yang memilki dua anak ini tewas dengan luka dipunggung dan kepala retak, akibat tertimpa pohon karet yang memiliki panjang sekitar 10 meter, dengan berat puluhan kilogram.

Taslim (62) saksi mata di tempat ekjadian menuturkan, kejadian yang menimpa karyawan PT PT Coca-Cola bagian laboratorium tersebut terjadi saat dirnya sedang melayani pembeli di warungnya yang persis berhadapan dengan lokasi kejadian.

“Saat itu saya sedang melayani pembeli, tiba-tiba ada pohon jatuh menimpa pengedara motor.
Pohon itu tidak roboh ketanah, karena tertahan di punggung korban, sedangkan, posisi korban dan motor kawasaki KZR nya, juga tidak jatuh, “ tuturnya.

Karena pohon yang menimpa korban tidak bisa diangkat. Warga Desa Serdang ini akhirnya mencari pertolongan pengendara dan dan warga sekitar agar untuk segera memindahkan pohon karet milik unit usaha PTPN VII tersebut.

“Suasana jalan masih sepi, mau nolong, saya ga kuat angkat pohon. Baru sekitar lima menit warga dan pengedara ramai-ramai mengangkat memindahkan pohon yang masih bersandar di punggung korban itu,” tutur Taslim yang dari tahun 80 sudah menjadi warga di desa tersebut.

Kondisi korban saat pohon dipindahkan kata dia, sudah tidak bisa berbicara, wajahnya mengalami luka cukup parah. “Saat saya pegang nadinya masih berdenyut, tapi mukanya sudah berdarah, warga kemudian membawa ke rumah sakit Imanuel. Tapi nyawanya tidak tertolong lagi ,” tukasnya.

Bejo (69) ayah korban yang ditemui dirumah duka Jalan Desa Serdang 3B Tanjung Bintang Lamsel, mengaku kehilangan dengan kepergiaann anak pertama dari istri keduanya tersebut. “Saya tidak ada firasat apa-apa, cuma istri saja yang mata sebelah kanan sering kedutan. Karena kata dulu kalau mata kedutan sebelah kanan mau nagis,” tuturnya.

Bejo menjelaskan, kejadian naas terjadi setelah almarhum Amin, mengantarkan anaknya Rifki Kholid Prasetyo di SMPN 1Tanjung Bintang. “Sebelum tempat kerja almarhum pasti anterin anaknya. Pagi tadi juga begitu, dia nganterin Rifki, trus kerja. Ga tahunya saya dapat kabar dia tertimpa pohon karet,” ujar Bejo.

Bejo mengatakan pihak PTPN sudah bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa suami dari Maisaoh tersebut. “Tadi saat pemakaman dari PTPN VII sudah datang dan berjanji akan menanggung semua biaya, tapi kalau santunan saya belum tahu,” tandasnya.

Seusai pemakaman korban di Desa Induk Serdang Blok I A, tempat kejadian perkara (TKP) ramai dikunjungi para warga dan rekan-rekan korban. Mereka sengaja berhenti untuk menyaksikan dan melihat lokasi serta pohon yang menjadi penyebab tewasnya Amin. Elka

Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Sejoli Diringkus

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):F (30) dan M (24) diringkus Tim Operasi Penyakit Masyrakat (Pekat) Krakatau 2011 Polda Lampung. Keduanya diamankan sedang berbuat mesum di salah satu kosan Mr di kawasan Rajabasa , Senin (7/3).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih, penangkapan sepasang muda-mudi tersebut berawal informasi masyrakat yang masuk ke tim operasi pekat polda Lampung. “Saat itu ada informasi di kosan itu menyediakan tempat mesum dengan tarif Rp 30 per jam,”ujarnya Selasa (8/3).

Kompol Rifai Arfan yang memimpin Tim Opreasi pekat begitu mendapat informasi langsung menuju kesana dan mendapati sepasang muda-mudi sedang berada di dalam kamar, dan langsung diamankan, beserta satu orang penjaga kos (Iw),”ungkapnya.
Dijelaskannya dari keterangan yang dihimpun petugas kata Sulityanisngsih, kos yang memiliki delapan kamar tersebut, lima kamar disediakan untuk anak kos. Sedangkan tiga kamar disewakan dengan tarif perjam.

“Kalau lima kamar memang khusus anak kos, namun tiga kamar lainnya diduga disewakan dengan tariff perjam, yang juga diduga untuk mereka yang berbuat mesum,” tukasnya.

Sulityaningsih menerangkan sepasang muda-mudi beserta satu penjaga kos tersebut masih berada di Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Sedangkan pemilik akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” tandasanya.
Ditambahkannya, Polda Lampung juga akan menjerat pemilik kos dengan uu asusila
“Tim operasi pekat ini akan terus memberantas praktik prostitusi baik mereka yang sering mangkal maupun yang berada di kos-kosan. Karena memang praktik asusila dan prostitusi juga merupakan salah satu target dari operasi pekat, yang akan berakhir akhir Maret ini,” pungkasnya.
Selama operasi pekat Karakatau 2011 jajaran Polda Lampung sudah berhasil mengamankan puluhan Pekerja Sek Komersil baik dari kalangan ABG maupun yang sudah dewasa dna juga germonya. Mereka terjaring saat sedang mangkal dan saat berada di hotel-hotel serta losmen di kawasan Kota Bandar Lampung. Elka

Pencarian Andi Achmad Melebar ke Beberapa Kota

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polda Lampung sejah ini belum mengendus keberadaan Andi Achmad tersangka korupsi APBD Lamteng 28 miliar tahun 2008.Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto mengatakan tim Polda Lampung yang tengah mencari keberadaan Andy Achmad Sampurna Jaya karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , sudah dilengkapi dengan sura penahanan.

“Secara otomatis sejak ditetapaknnya sebagai DPO, anggota kami juga sudah dilengkapi surat-surat penagkapan dan penahanan,” ujar Joko seusai peresmian Graha Jurnalistik Polda Lampung, Selasa (8/3)

Dikatakan Joko, pencarian terhadap mantan Bupati Lamteng yang terjerat kasus penyimpangan APBD Lamteng senilai Rp 28 miliar tersebut, sudah sampai di beberapa kota di Indonesia.

“Tim kami sudah sampai ke luar daerah, di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat Andy tinggal. Tapi saat ini hasilnya belum diketahui, karena kami masih bekerja, dan tidak mungkin informasi ini kami sampaikan kepada wartawan ,”tutur Joko

Dalam pencarian mantan ketua pejuang siliwangi Inonesia (PSI) Propinsi Lampung tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan aparat kepolisain di beberapa daeerah. “T entunya dengan status DPO kami berkoordinasi dengan petugas di daerah lain. Ini sebagai langkah memudahkan pencarian,” tukasnya.

Sementara Kuasa Hukum Andy Achamd, Yuzar Akuan mengakui masih terus menuggu kontak dengan Andy Achmad. “Sampai saat ini saya masih terus menunggu, kontak dari beliau,” tuturnya Selasa (8/3),
Menurut dia, pihak keluarga dan rekan-rekan Andy juga banyak yang menayakan keberadaan Andy kepada dirinya. “ Memang sejak kasus ini mencuat banyak yang tanya, baik rekan-rekan bahkan keluarganya, tapi memang saya tidak tahu dia di mana,” tukasnya.
Saat ditanya apakah Andy Achmad akan menyerahkan diri setelah ditetapkan Polda Lampung sebagai DPO dengan nomor : DPO/08/III/2011/Subdit IV/Dit Reskrimsus tanggal 3 Maret 2011, Yuzar mengaku tidak mengetahui dengan alas an belum bisa berkoordiansi dengan cliennya tersebut. “Saya belum tahu, statmen saya masih seperti yang kemarin, pungkasnya. Elka

Dir Reskrim:Jika Tidak Cukup Bukti Bisa Dihentikan

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Dit Reskrim Polda Lampung akan segera mencabut status tersangka terhadap Ibnu Syiam Mawardi mantan Kabulog Divre Lampung dalam dugaan korupsi penyaluran beras untuk masyarakat miskin yang diduga mutunya berada di bawan standar. Pencabutan statusnya sebagai tersangka dilakukan jika polda lampung tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Kalau tidak cukup bukti bisa dihentikan (SP3). Jika sudah sp3 maka status tersangkanya juga (dihapuskan, red),”kata Direktur reserse dan Kriminal Polda Lampung, Kombes joko Hartanto, kemarin (8/3).

Sementara untuk gelar perkara, Joko belum bisa memastikan kaan akan digelar. “kalau tidak hari ini lusa, saya kurang hafal jadwalnya,”katanya di Mapolda Lampung, kemarin (8/3).
Dikatakannya, jika memang tidak ditemukan unsure pidana, maka ia akan menghentikan kasus ini. “kalau tidak ada unsure pidananya, kita hentikan, kita konsekwen,”ujarnya.
Terkait penanganan perkara ini, Joko membantah penyidik kurang cermat jika kasus ini sampai di SP3. “kita serius, tidak bisa dikatakan seperti itu (tidak jeli,Red) karena dalam penaganan perkara ada prosesnya dan smeua proses tersebut sudah dijalani, seperti penyelidikan, penyidikan, semuanya,”ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih menyatakan berkas perkara kasus ini sudah sekitar tiga kali bolak-balik Polda Lampung-Kejati. Menurut Sulistyaningsih, dari hasil penelitian pihak Kejati Lampung memang tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Ibnusiam. ”Dalam perkara ini tidak ditemukan unsur pidana (berdasarkan penelitian jaksa).Hingganya, pihak Polda akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3),” jelasnya.
Finalnya, kata mantan Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Lampung ini pengeluaran surat SP3 tersebut dapat dipastikan jika sudah dilakukan pengkajian. ”Yang pastinya masih harus menunggu hasil keputusan penyidik polda yang menangani perkara ini," tandasnya.
Diketahui, Mantan Kabulog Ibnushiyam Mawardi diperiksa awal Agustus 2010 lalu terkait kasus penyaluran beras rakyat miskin (raskin). Bahkan, berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada bulan yang sama.
Ibnushiyam Mawardi diduga melanggar ketentuan dalam tiga Undang Undang. Pertama, Ibnu dijerat pasal 55 huruf (b) dan (e) UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Kedua, pasal 8 ayat (1), pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Yang ketiga, polisi menjerat Ibnu dengan pasal 80 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan.
Sejak kasus ini mulai diselidiki, penyidik Polda sudah memeriksa 18 orang saksi. Kesemua saksi berasal dari pegawai Bulog Lampung maupun dari pihak masyarakat penerima raskin. Selain itu, juga ada dari pihak Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Pusat dan Kepala Bulog Jawa Tengah.
Polda juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pelayanan Publik Bulog Lampung Novi Indiarto bersama dua Divisi Legal, yakni Wahyu dan Bambang, kemarin.Turut juga diperiksa Ka Bulog Jawa Tengah namun pemeriksaanya di mabes polri.
Bulog Divre Lampung menyalurkan raskin yang tersimpan di gudang Soekarno Hatta sebanyak 1.429 ton. Raskin ini telah disalurkan ke Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu dan Bandar Lampung.
Sisanya, sebanyak 3.400 ton masih tersimpan di gudang Soekarno Hatta dan 5.000 ton tersimpan di gudang Sukaraja. Kesemua raskin ini diduga mutunya di bawah standar.Elka

Deka Bunuh Neneknya Sendiri Karena Kesal

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Deka Suandana (27) diringkus Satreskrim Polresta Bandarlampung di dapur rumah pamannya, karena telah melakukan pembunuhan terhadap Sri Kanda (80) yang merupakan neneknya.

Deka Suandana warga gg H.Raja Kaliawi, Tanjugkarang Pusat (TkP), Deka kedapatan tengah bersembunyi didalam dapur belakang rumah pamannya Lek Unyil tidak jauh dari rumah tersangka, Selasa (8/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Takdir Matanette mengatakan pembunuhan itu dilatar belakangi akibat tersangka merasa kesal kerap dimarahi oleh korban.

”Motif pembunuhan karena tersangka kesal dan sering dimarahi neneknya sehingga dia membunuh korban,” kata Takdir, Selasa (8/3)

Dari hasil olah tempat ekjadian perkara, saat ditemukan, jazad Srikanda ditemukan dalam sumur rumahnya usai dibunuh oleh tersangka. Kuat dugaan tersangka sehabis membunhuh korban langsung emmasukannya ke sumur untuk menghilangkan jejak. “Perkiraan korban dibuh sehabis Zuhur, Senin (7/3).Setelah melakukan proses penyelidikan kami berhasil mengamankan di rumah pamannya Lek Unyil,” ujarnya.

Atas perbuatannnya membunuh korban, tersangka tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentnag pembunuhan biasa dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.”Untuk ancaman bisa selama delapan tahun penjara, “tegas Takdir.

Tim identifikasi Polresta Bandarlampung usai olah tkp menemukan bekas luka dibagian leher korban Sikanda.Berdasarkan pengakuan tersangka, ia membunuh neneknya dengan cara memukul terlebih dahulu kepala neneknya kemudian menusuk leher korbannya dengan sebilah pisau dapur hingga tembus. Elka

Kapolda Resmikan Graha Jurnalis

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Untuk menunjang tugas kewartawanan yang ada di lingkup Polda Lampung, akhirnya Kapolda Lampung Birgjend Sulistyo Ishak meresmikan Graha Jurnalis Polda Lampung di Mapolda Lampung, Selasa (8-3).Untuk lebih mensakralkan acara tersebut juga dilakukan pemotongan pita dipintu masuk oleh Kapolda Lampung serta pemotongan tumpeng sebagai tanda syukuran.

Dalam sambutannya Kapolda mengatakan Polda Lampung sebagai sumber informasi bagi masyarakat dan juga diera keterbukaan informasi publik perlu bemitra dengan wartawan.

Mantan Wakadiv Humas Polri ini juga mengatakan Graha Jurnalis Polda Lampung sangat penting dan berfungsi sebagai tempat berkumpulnya wartawan, membantu kerja jurnallistik, tempat dialog, tukar menukar informasi, serta mencari dan menyampaikan informasi.

Menurut Sulistyo, informasi bukan hal yang tabu untuk diberikan kepada masyarakat. "Jadi Polda Lampung dan jajarannya tidak boleh elergi terhadap wartawan sehingga wartawan bukan pihak yang harus dijauhi,bahkan wartawan dapat membantu tugas polisi dengan informasi yang diberikannya," ujarnya.

Polri sebagai salah satu intitusi publik yang dibiaya oleh uang rakyat, sehingga haruslah transparan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. " Tetapi tetap ada informasi yang dikecualikan seperti informasi penangkapan pengedar narkoba, jika langsung di publis maka bandar besar narkobanya bisa langsung kabur," ujar Sulistyo.

Ia juga menjelaskan Humas Polda Lampung dan Humas semua Polres harus membangun kemitraan dengan wartawan. "Dengan membangun kemitraan, humas dan kasubag humas di polres dapat mengantisipasi wartawan yang hanya mengaku-ngaku saja tetapi karya jurnalistiknya tidak ada," ujar Kapolda.

Ia juga mengatakan pembangunan Graha Jurnalis Polda Lampung dibiayai bantuan hibah dari mitra Polda Lampung.

Ia juga berpesan kepada wartawan yang menggunakan Graha Jurnalis Polda Lampung agar merawat gedung tersebut. implementasi kemitraan terhadap wartawan,

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih dalam sambutannya mengatakan graha jurnalis tersebut dibangun selama 3 bulan. "Persiapan didukung sepenuhnya oleh kapolda dan jajarannya," ujarnya. Ia berharap graha jurnalis bisa membantu wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Graha Jurnalis Polda Lampung dilengkapi dengan wifi yang dapat diakses secara gratis, tv lcd, serta pendingin udara.

Sementara itu Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi Polda Lampung atas dibuatnya graha jurnalis tersebut. Dengan graha jurnalis tersebut dapat membantu wartawan lebih cepat mengirim beritanya.

Ia juga meminta jajaran Polda Lampung untuk mengurangi oknum wartawan yang abal - abal dan tanpa surat kabar serta tidak berpedoman kepada kode etik jurnalistik.Elka

Wednesday, February 9, 2011

Dit Polair Terima Bantuan Kapal Patroli

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Untuk mengamankan wilayah perairan hukum Lampung dari segala macam gangguan keamanan dan ketertiban, Markas Besar (Mabes) Polri memberikan bantuan satu unit kapal patroli jenis B 3 kepada Direktorat Polisi Air Polda Lampung.

“Dengan adanya bantuan penunjang ini yang merupakan hibah dari Mabes Polri, maka seluruh personil Dit Polair diharapkan bisa meingkatkan kinerja demi mengamankan wilayah perairan Lampung dari ulah-ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Dir Polair AKBP Rudi Herwanto saat melakukan pengecekan kapal patroli di Dermaga Panjang, Rabu (9/2).

Dijelaskannya, spesifikasi kapal tersebut merupakan buatan tahun 2008 yang memiliki panjang 28 meter, dan terbuat dari bahan fiber dilengkapi senjata laras panjang jenis SS 1 yang mampu menembak dari jarak 150 meter. “Nama kapal ini KP. Anis Macan yang baru datang kemarin (Selasa) dan diambil petugas kami dari Demaga di tanjug Priok,” kata Rudi.

Dengan bertambahnya satu kapal lagi, maka kekuatan kapal patroli yang dimiliki di Direrktorat Pol Air jumlahnya mencapai 24 kapal.Ia juga mengatakan, kapal Anis Macan yang memiliki kecepatan 20 knot, mampu menampung sekitar 14-30 penumpang, ini mendukung pengamanan perairan di Lampung.”Untuk sampai ke Lampung sampai 12 jam dengan bekal solar 5 ton dan hanya tersisa kurang lebih satu ton. Namun jika ingin lebih cepat bisa juga ditempuh dengan waktu 7 jam,” tandasnya Elka


BANTUAN MABES-DIR Polair Polda Lampung AKBP Rudi Herwanto bersama jajaran saat berpose di kapal patroli KP. Anis Macan bantuan Mabes Polri.

PETIR CIUM AROMA SKENARIO

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Lima puluhan massa Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) melakukan aksi demo di gedung kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (9/2).Aksi tersebut terkait dengan penanaganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Satono bupati Lamtim senilai 119 miliar.

Edi Darsono selaku koordinator lapangan Massa PETIR mengatakan, perkembangan proses penegakan hukum di Provinsi Lampung dalam studi kasus penanganan perkara dugaan penyimpangan dana AOBD Lamtim masih terhembus aroma skenario.

“Ada sekanrio oleh oknum penegak hukum Lampung yang berkepentingan bebasnya Satono dari jeratan hukum,” kata Edi.

Massa PETIR berharap kasus penyimpangan dana APBD Lamtim tersebut pembuatan berkas perkaranya agar dapat dibuat secara profesional dan obyektif.”seperti yang dikatakan hakim di PN Tanjugkarang dalam putusan sela bahwa dakwaan JPU tidak emmenuhi ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf A KUHP sebagai syarat formal dakwaan yang tida menyebutkan waktu dan tempat dana dilakukan,” tegas Edi.

Atas hal itu, PETIR menuntut agar kejati lampung bisa menyiapkan berkas perkara yang objektif dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. Selain itu juga mereka meminta agar Satono ditetakan sebagai tersangka serta segera melakukan penahanan terhadap Satono.

Perwakilan Massa akhirnya diterima Kasi Penkum M. Sery Senaswari serta dua jaksa yang menangani eprkara yakni Kohar dan Yusna Adia.”Berkas perkara sudah diperbaiki dan saat ini sudah kami kirimkan ke kejagung,” jelas Kasi Penkum.Elka

Polda Siaga 1Terkait Kerusuhan Temanggung dan Banten

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polda Lampung menyiapkan antisipasi agar kerusahan di Temanggung Jawa Tengah dan Banten tidak meluas, Polda Lampung melakukan pengecekan kesiapan personil dan peralatan yang dimiliki satuan Sabhara dan Brimob serta Polresta Bandarlampung.

"Bentuk antisipasi itu yakni Pak kapolda mengunjungi Sabhara, Brimob dan Polresta untuk mengecek kesiapan personil dan berfungsinya alat-alat seperti water canon, tameng. Langkah ini sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu diperlukan, semua sudah siap," ujar Sulistyaningsih di ruangannya, Rabu (9/2)

Berkaca pada kerusuhan di Temenggung dan Banten terus Sulistyaningsih, Polda Lampung menyiapkan beberapa langkah pencegahan dini diantaranya, deteksi awal adanya kemungkinan gangguan dan penyerangan rumah-rumah ibadah.

"Secara spesifik antisipasi itu yakni berupa peningkatan koordinasi dan komunikasi mulai dari Polsek sampai polres/polresta. Dan meningkatkan patroli -pattroli yang dilakuakn intel maupun satuan lainnya," imbuh Sulistyaningsih.

Ia juga mengatakan, Kapolda meminta jajaran mulai dari polsek sampai polres/polresta meningkatkan kewaspadaan, dan mengoptimalkan patroli yang selektif dengan sasaran yang jelas.”Para kapolres dan kapolsek diperintahkan untuk tidak meninggalkan wilayahnya masing-masing dan itu juga berdasarkan instruksi Kapolri dalam teleconfrens bersama pejabat utama di ruang Rupatama,” tukasnya.

Mnatan Kasubdit Pendidikan&Rekayasa (Dikyasa) Dit Lantas Polda Lampung itu menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk tim negosiator terpadu yang melibatkan tokoh agama, masyrakat dan tokoh pemuda, sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Semua ini antisipasi saja, kalau-kalau terjadi sesuatu, Polda Lampung sudah siap. Ini berdasarkan perintah Kapolri Timur Pradopo yang dilakukan melalui teleconfrence bersama jajaran Polda Rabu siang," imbuhnya.

Pengamatan polda, sejauh ini kata Sulisyaningsih situasi dan kondisi di daerah Lampung masih kondusif, dan relatif stabil dari konflik agama. Namun, tidak salah jika Polda Lampung mengambil langkah antisipasi. "Ibarat sedia payung sebelum hujan, kami juga berharap di Lampung aman-aman saja, " harapnya. Elka

PH Korban Persetubuhan Surati Kapolda

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Timbul Priyadi,.SHIrwan Pane,SH serta Yudi Yusnandi,.SH kuasa hukum Rifka Susilawati ibu kandung Yohana Natalia (korban,red) Dusun 8 RT 34 RW 13 Tanjung Rejo I Natar – Lamsel,mempertanyakan profesionalisme dan ojektifitas penyidik Plosek Natar, Lamsel dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak yang melibatkan terlapor Bima Kurniawan.

Dikatakan Timbul, pada tanggal 25 Januari 2011, pihaknya dari Kantor Hukum Priyadi n’Patrners, menemui penyidik yang menangani perkara kliennya, yaitu Aipda Abkhoriyah untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan tersebut.

”Kami mempertanyakan kenapa penanganan perkara aquo berlarut-larut, padahal, secara hukum, atas perkara yang dilaporkan tersebut, sudah terpenuhi unsur-unsur pidananya. Persoalan ini juga sudah kami kirimkan surat ke kapolda,” jelas Timbul di Kantornya Jalan Sultan Agung Way Halim, Rabu (9/2).

Dari penjelasan penyidik tersebut, Timbul menilai bahwa penjelasan penyidik tidak berdasar secara hukum dimana dikatakan kan hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.Anehnya lagi, terusnya, selaku penyidik Aipda Abkhoriyah terkesan memaksakan perdamaian.

“Perkataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang penegak hukum yang seharusnya bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Timbul.

Selain itu, lanjut dia, bahwa dari saat dilaporkannya perkara ini (11 November 2010), hingga sekarang, baik korban maupun pihaknya selaku kuasa hukum korban, tidak pernah mendapatkan SP2HP atas perkara tersebut, hal mana penyidik telah melanggar ketentuan dari pasal 39 Perkap No 12 tahun 2009, tentang akuntabilitas dan tranparansi penyidikan.
”kami meminta kepada Bapak Kapolda Lampung untuk segera memerintahkan kepada penyidik unit PPA Polres Lampung Selatan, agar segera melakukan penahanan, objektif dan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum di kejaksaan Negeri Kalianda,” kata Timbul. Elka

JPU Tuntut Sally Delapan Bulan

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):JPU Siju dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung menuntut Sally Budi Utrami selama delapan bulan penjara dan 10 bulan percoban. Menurut JPU terdakwa terbukti bersalah melakukan pemalsuan ijazah untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNSD).

Sesaat Sally terlihat wajahnya menegang usai mendengarkan jaksa membacakan tuntutan terhadap dirinya.

Sally kemudian berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan. Akhirnya, Sally memutuskan mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya.

Diketahui dalam sidang dakwaan, Jaksa penuntut umum (JPU) Siju, S.H. menjerat mantan mahasiswi Universitas Lampung (Unila) itu dengan dua dakwaan.
Pertama, pasal 263 KUHP. Kedua, pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 263 ayat 1 KUHP menerangkan, siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Sementara pasal 69 UU Sisdiknas menyebutkan, setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, dan profesi yang terbukti palsu, dapat dipidana lima tahun penjara atau denda Rp600 juta.
Sally memalsukan ijazah S-1 Fakultas Teknik Unila untuk mengikuti seleksi CPNSD 2009 di Kota Bandarlampung. Warga Jl. Cut Nyak Dien, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, itu menggunakan ijazah S-1 palsu nomor 01498/38.5 S1/2008 tertanggal 18 September 2009. Namun setelah ditelusuri, nomor ijazah tersebut milik Marrisa Adinegara, mahasiswi fakultas teknik sipil yang telah diwisuda pada 19 Maret 2008. Untuk memperkuat ’’keasliannya”, ijazah dilegalisasi dengan cap stempel dan tanda tangan Dekan Fakultas Teknik (FT) Unila Ir. Mariyanto, M.T.Elka