Thursday, January 20, 2011

Sindikat Penipuan ATM Diringkus

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Abdul Haq (32) alias Jalal, alias Iwan, alias Dadang, alias Helmi salah satu pelaku sindikat penipuan di tempat pengambilan uang melalui ATM diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung pada Selasa (18/1).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Takdir Matanette saat ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (20-1) mengatakan Abdul Haq merupakan sindikat penipuan ATM yang beroperasi di Bandar Lampung, Jakarta dan Bandung.

Abdul Haq yang merupakan pengelola perpustakaan salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung ditangkap di ATM Bank Mandiri di Jalan Kimaja, Way Halim Bandar Lampung. "Penangkapan tersebut berkat informasi dari pihak bank yang curiga terhadap Abdul Haq. Saat diintrogasi polisi ia mengaku merupakan sindikat ATM," ujar Takdir. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna kuning, 4 KTP yang identitasnya berbeda - beda tetapi fotonya sama, 4 kartu ATM Mandiri serta uang tunai Rp900 ribu.

Dibeberkan mantan Knit II Tipikor itu, sindikat tersebut terdiri dari 4 orang pelaku dan salah satunya Abdul Haq. "Tiga pelaku lain Md, Sn dan Hr sudah di tetapkan DPO (Daftar pencarian orang). Dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," bebernya.

Modus yang di gunakan para pelaku adalah menempel stiker di mesin ATM yang bertuliskan nomor telpon palsu jika kartu ATM mengalami masalah (macet). Lalu saat korban yang kartu ATM nya macet, korban menghubungi nomor telpon yang tertera di stiker.

Saat korban menelpon tersebut, salah satu pelaku yang bertugas sebagai operator telpon memberi intruksi kepada korban. "Sehingga korban mengikuti intruksi tersebut dan tanpa disadari sang korban telah mentransfer uang yang ada direkeningnya ke rekening yang telah disiapkan pelaku," ujar Takdir.
Setelah uang korban berpindah kerekening para pelaku, saat itu juga ada pelaku lain yang langsung mengambil uang tersebut melalui ATM. "Korban terakhir dari sindikat tersebut kehilangan Rp14 juta dari rekening miliknya," ungkapnya.

Ke empat pelaku sindikat ATM ini memiliki perannya masing - masing. "Ada yang sebagai operator telpon, ada yang membuat rekening dan atm, ada yang menempel stiker dan ada yang mencairkan uang," ujar Takdir. Dan Abdul Haq sendiri berperan membuka rekening di Bank dengan menggunakan KTP yang identitasnya palsu.

Kepada wartawan Abdul Haq mengaku setelah membuka rekening, buku rekening, kartu ATM dan nomor PIN ATM ia serahkan ke Md. Abdul Haq juga mengaku di rumah kostnya di Rawa Laut, Bandar Lampung masih ada 2 buku rekening. Abdul Haq yang merupakan warga Kota Agung, Tanggamus mengaku melakukan pekerjaan terseut sejak Juli 2010 lalu.

Abdul Haq telah membuka rekening tabungan di Bank Mandiri di Way Halim,Kedaton, Telukbetung, dan Jalan Raden Intan. Selain itu juga ia membuka rekenig di BNI di Jalan Kartini, Bandar Lampung serta di BCA Telukbetung. "Setiap membuka rekening saya dengan modal Rp250 ribu," aku Abdu Haq.

Takdir mengatakan kemungkinan Abdul Haq sudah membuat buku tabungan lebih dari 10 rekening. Ia mengatakan ABDUL Haq akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.Elka

No comments:

Post a Comment