Wednesday, January 19, 2011

Pemukulan di Rumah Wakil Ketua DPRD Lampung Belum Diproses

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polsek Kedaton belum dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan DodiIrawan (27)pemilik orgen tunggal Gema Sound Sistem (GSS)yang diduga korban penganiayaan di rumah Wakil Ketua DPRD Lampung Nurhasanah pada Minggu (16/1) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Kapolsek Kedaton Kompol Afandi Raharjo mengatakan, kendala yang dialami dalam laporan korban adalah soal saksi yang melihat kejadian di tempat kejadian perkara (TKPP).Saat ini pihaknya baru saksi korban yang diperiksa”Korban belum dapat menunjukkan saksi yang mengetahui aksi pemukulan tersebut,” ujarnya, Rabu (19/1).

Hal itu, kata Afandi membuat pihaknya sampai saat ini belum bisa memamnggil terlapor atas nama Anwar seperti termuat dalam laporan korban Dodi Irawan.”Untuk telapor belum kita lakukan pemanggilan karena harus meminta keterangan saksi di tkp,” jelas kapolsek.

Nurhasanah yang dihubungi via telepon selularnya semalam tidak aktif termasuk sms yang dikirimkan sampai berita ini diturunkan belum terkirim.
Diberitakan sebelumnya,pada Minggu (16/1) sedang dilakukan acara pernikahan anak Ketua Wakil Ketua DPRD Lampung Nurhasanah JL Nusantara, Kelurahan Labuhanratu, kedaton, Bandarlampung.Pemilik orgen tunggal bernama Dodi saat itu berdasarkan perjanjian untuk mengisi acara hiburan dengan tuan rumah disepakati berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Sekitar satu setengah jam berikutnya pada pukul 17.30 WIB tuan rumah meminta nya untuk melanjutkan permainan orgen nya.Namun karena dia sudah membereskan alat-alat maka dia menolak hingga diduga terjadilah pemukulan oleh keluarga Nurhasanah.

Saat dihubungi, korban Dody mengatakan pelaku pemukulan diduga bernama Anwar cs termasuk adanya provokasi oleh pengantin.”Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Kedaton dengan Nomor Laporan LP TBL/071/1/2011/LPG/RESTA Balam/Sektor Kedaton. Yang menerima laporan saya Bripka Lumban Gaol,” kata Dodi, Selasa (18/1)lalu.Elka

No comments:

Post a Comment