Tuesday, January 18, 2011

KAPOLDA:PUTUS JARINGAN CURANMOR

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Lampung akan disikapi Polda dengan emalkukan pemutusan jaringan. Hal itu dilakkan karena ulah pelaku curanmor sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

“Kita memang mencoba untuk bagaimana caranya memutus jaringan para pelaku curanmor.Masalah curanmor bukan hanya Lampung saja tetapi dalam skala nasioanal secara kuantitatif cukup tinggi,” kata Kapolda Lampung Brigjenpol Drs Sulistyo Ishak usai membuka acara Diksar Satpam ankatan ke II di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, Selasa (18/1).

Namun demikian upaya poldaa dalam mengungkap kasus curanmor ini tidak hanya mengungkap dari apa yang bisa ditangkap dan disidik, tetapi polda akan mencoba memutus jaringan para pelaku curanmor tersebut.

“Strategi yang dilakukan sejauh ini kami telah melakukan anotmy of crime, menyelidiki pemasaran kendaraan curian serta upaya pencegahan dengan sasaran para pengguna kendaraan curian,” terang Kapolda.

Maka dari itu Kapolda menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor baik R4 atau R2 hendaknya melengkapi surat- menyurat.Jangan memakai atau membeli kendaraan yan bodong. Untuk itu kita akan tertibkan dalam oenggunaan kendaraan tersebut supaya pemilik kendaraan mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan kendaraannya itu sendiri.

“Dengan sendirinya pemilik kendaran itu akan mearasa lebih aman dan tidak merasa dikejar-kejar oleh petugas kepolisian.

Sementara berdasarkan catatan data curanmor di Humas Polda Lampung tahun 2010 terdapat Jenis Tindak Pidana (JTP) curanmor sebanyak 1260 kasus. Sedangkan untuk Pelaku tindak Pidana (PTP) sebanyak 294 orang.”data tersebut berdasarkan data periode sejak Januari-Desember 2010,” terang Kabid Humas AKBP Sulistyaningsih.

Sedangkan berdasarkan peringkat untuk daerah yang paling menonjol diantaranya, bandarlampung sebanyak 536 laporan, Lampung Utara 165, Lamteng 157 serta Metro 124.”Untuk yang berada dibawah angka atau LP dibawah angka seratus dinataranya Lamsel sebanyak 82 LP, Tanggamus 65 kasus, Waykanan 57, Tuba 36 , Lamtim 27 serta Lambar 11 kasus,” jelas Kabid Humas. Elka

No comments:

Post a Comment