Monday, January 24, 2011

KETUA PELELANGAN DAK LAMPURA DIPERIKSA POLDA

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Gunawan Fahmi ketua paitia lelang 120 proyek pembangunan fisik gedung sekolah

SD-SMP Lampung Utara, yang didanani dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2010 menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Gunawan menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Unit II Tindak Pidana Korupsi Polda Lampung hampir sekitar lima jam. Ia dimintai keterangan mulai pukul 10.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 15.15 WIB.

Gunawan mengatakan dirinya datang ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana DAK di dinas pendidikan tahun 2010 yang jumlahnya mencapai angka Rp 43 miliar.

”Saya datang kesini dimintai keterangan terkait proses pelelangan dari awal sampai akhir,” ujarnya sesusai diperiksa Senin (24/1).

Dikatakannya, selain dirinya yang juga datang ke Polda untuk dimintai keterangan adalah
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Umar Mukhtar,Spd dan enam konsultan lainnya. ” Saya tidak ingat materi apa aja yang ditanya, tapi Rabu besok saya akan datang lagi untuk dimintai keterangan,” kata Gunawan yang mengenakan kemeja putih garis-garis.

Saat ditanya siapa yang paling bertanggungjawab dalam proyek tersebut, Gunawan mengatakan justru dialah selaku Ketua Pelelangan yang paling bertanggungjawab.”Ya jelas saya yang bertanggungjawab sebab saya memanggungjawapi 120 paket proyek tersebut,” pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, polda memang akan emmanggil sejumlah konsultan dan Ketua Pelelangan Gunawan Fhmi dan PPTK Umar Muhtar,Spd terkait dugaan penyimpangan dana DAK Lampura. senilai 43 miliar tahun angaran 2010, rencananya, Senin (24/1) (hari ini, red) akan dimntai keterangan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih intensif terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
”Kalo jadwal yang sudah ditentukan rencananya para konsultan akan dimintai keterangan penyidik tipikor, namun jumlah yang akan dimintai keterangan sejauh ini belum saya terima,” jelas Kabid Humas, Minggu (24/1).

Sulistyaningsih menjelaskan, surat panggilan terhadap para konsultan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut untuk memperjelas fungsi dari konsultan dalam proyek fisik gedung sebanyak 120 sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampura.”Sebelumnya sudah kami layangkan pangilan,tetapi sampai Jumat (21/1) lalu mereka belum hadir. Makanya, penyidik masih menunggu kedatangan mereka,” terangnya.

Sejauh ini dikatakan mantan Kabid dikyasa Direktorat Lantas Polda itu penyidik sudah memintai keterangan kepada Sahadat bendahara Dinas Pendidikan Lampura pada Jumat (21/1) lalu.

Ia juga mengatakan pada pekan depan penyidik akan memanggil Ketua Pelelangan, bendahara dan konsultan proyek Kabupaten Pesawaran.Sebelumnya, kata Sulistyaningsih pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawi Disdik Pesawaran.”Pemanggilan itu juga terkait dengan proyek DAK di Disdik Pesawaran. Sebelumnya penyidik sudah memintai keterangan tiga pegawai Disdik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda pada Jumat (21/1) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Disdik Lampura, Sahadat.Ditemani seorang rekannya, ia datang mengendarai mobil Opel warna abu-abu dan masuk ke ruang penyidik Unit II Subdit IV pada pukul 14.00 sampai 17.30 WIB.

Usai dimintai keterangan, Sahadat mengatakan, dirinya bukan diperiksa namu hanya dimintai bantuan penyidik terkait proyekDAK di Lampura.”Saya tidak diperiksa tapi Cuma dimintai keterangan dan membantu penyidik terkait proyek DAK di Lampura kalau tidak salah senilai 43 miliar,” kata Sahadat, Jumat (21/1).
Dia juga menginformasikan bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap enam pegawai disdik lampura.Untuk hari ini (Jumat,red) baru saya sendiri yang dipanggil penyidik, Namun setahu saya bakal ada enam pegawai lagi yang akan dipanggil penyidik polda,” bebernya.

Elka

No comments:

Post a Comment