Monday, March 14, 2011

POLDA PAKAI TEKNOLOGI SUSURI KEBERADAAN KANJENG

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Pencarian terhadap Andi Achmad yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus dilakukan Polda Lampung. Untuk menelusuri jejak kanjeng sapaan Andi, Polda juga mengerahkan dua alat berteknologi tinggi dari Mabes Polri.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Santoso seusai rapat dengan Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs Slistyo Ishak yang membahas soal Andy Achmad di Mapolda Lampung, Senin (14/3).

"Sekarang ini masih diterus dicari, kami juga mengerahkan dua alat (teknologi tinggi_red) dari Mabes Polri untuk membantu pencarian terhadap Andy Achmad," ujar Joko.
Orang nomor satu di jajaran Dit Reskrim Polda ini juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam pencarian Andy Achmad dan akan langsung menahannya jika tertangkap.Pencarian terhadap Andy Achmad oleh tim Polda Lampung terus dilakukan dengan intensif.

"Tim sudah mengecek kediaman Andy Achmad di Jakarta dan beberap kediaman kerabatnya. Setiap informasi yang masuk mengenai keberadannya langsung ditindak lanjuti," ujarnya.

Bukan hanya pencarian di Jakarta, namun tim juga melakukan pencarian di beberap daerah yang berpeluang menjadi tempat persembunyian Andy Achmad. " Tim masih berada di Jakarta untuk terus melakukan pencarian dan ada juga di beberapa di daerah lain,"imbuhnya.

Saat ditanya target waktu kapan Andy Achmad akan tertangkap, Joko mengatakan "Yang jelas kami masih terus berusaha semaksimal mungkin".

Selain itu Joko juga menjelaskan penyelesain berkas korupsi Andy Achmad hanya tinggal menunggu tertangkapnya Andy Achmad. " Semua petunjuk JPU sudah kami lengkapi semua. Setelah tertangkap, yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas. Dan setelah itu berkas dapat dilimpahkan ke Kejati Lampung," ujar Joko.

Sebelumnya Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak pada Kamis (10-3) mengatakan penangkapan Andy Achmad hanya tinggal menunggu waktu. “Andy Achmad hanya masalah waktu saja, polisi masih banyak cara menangkapnya,” ujar mantan Waka Div Humas Mabes Polri tersebut.Elka

No comments:

Post a Comment