Monday, March 14, 2011

Hari ini Steriliasi Ruang Sidang Teroris

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Meski rencananya sidang dua terdakwa teroris baru akan digelar pada Selasa (15/3), mendatang namun steriliasai dan persiapan persidangan dua tersangka dengan tuduhan menyuplai senjata untuk perampokan bank CIMB Niaga Medan beberapa waktu lalu, rencananya akan digelar hari ini. Selain persiapan persidangan penetaan ruang sidang dan rakor pengamanan persidangan juga digelar pihak terkait hari ini.
Demikian diungkapkan Andi Djunaidi Konggoasa, S.H, Kasi Pidum kejari Bandarlampung, kemarin (13/3). “rencananya besok kit aakan lakukan steriliasai ruang sidang serta penetuan sketsa ruang sidang untuk dua terdakwa ini,”kata Andy.
Menurutnya, selain steriliasi ruang sidang, juga akan ditentukan ruangan untuk menggelar sidang dua terdakwa yang disidang secara terpisah (split) ini. “meski terpisah akan diusahakan sidang di hari yang sama,”ungkapnya.
Untuk pengamanan, lanjutnya, juga akan digelar rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas pengamanan persidangan. “Setelah itu finalisasi rapat dengan pihak terkait untuk keamanan,”ungkapnya.
Sebelumnya diungkapkan Andy pihak terkait juga pernah melakukan Rakor membahas persiapan pengamanan persidangan. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejari Bandarlampung, Komando Distrik Militer (Kodim), Polresta Bandarlampung, Denpom dan BIN dan PN Kelas 1 A Tanjung Karang.
”Beberapa hari kedepan memang masih ada yang akan kami bicarakan lagi, namun berdasarkan rapat tadi, semua pihak telah menyamakan pandangan dan akan saling mendukung,” ujar Andi di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, pada saat persidangan nanti, pasukan dari korps Dalmas akan turun turun untuk melakukan pengamanan. Tak hanya itu, barisan Brigadir Mobil (Brimob) juga akan dikerahkan jika memang diperlukan.
Diketahui, setelah sempat ditunda selama dua hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus teroris, atas nama Abdul Haris Munandar dan Heri Kuswanto ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, (2/3), lalu. Pelimpahan dilakukan langsung oleh Kasi Pidum Kejari Bandarlampung, Andi DJ Konggoasa sekitar pukul 10.15 WIB dan diterima Panitera Muda PN Tanjungkarang, Suryadi.
Setelah pelimpahan ini, para hakim PN Tanjungkarang, kemudian menggelar rapat di ruang hakim ketua PN Tanjungkarang Robert Simorangkir. Usai rapat, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Sahlan Efendi, mengaku pihak PN sudah menetapkan enam orang hakim untuk menyidangkan perkara ini. “Enam hakim ini untuk dua sidang karena kedua terdakwa disidang split (terpisah),”kata Syahlan.
Masing-masing hakim tersebut yakni, Agus Hariyadi, Sri Suhartini, dan Ronald menangani perkara register Nomor : 265/Pid/ Sus/ 2011/PN Tk atas nama Heri Kuswanto. Kemudian hakim Andreas Suharto, Ida Ratna, dan Itong Isnaeni menangani perkara nomor register : 266/Pid/Sus/2011/PN Tk atas nama Abdul Haris Munandar.

No comments:

Post a Comment