Tuesday, March 8, 2011

Pencarian Andi Achmad Melebar ke Beberapa Kota

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polda Lampung sejah ini belum mengendus keberadaan Andi Achmad tersangka korupsi APBD Lamteng 28 miliar tahun 2008.Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto mengatakan tim Polda Lampung yang tengah mencari keberadaan Andy Achmad Sampurna Jaya karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , sudah dilengkapi dengan sura penahanan.

“Secara otomatis sejak ditetapaknnya sebagai DPO, anggota kami juga sudah dilengkapi surat-surat penagkapan dan penahanan,” ujar Joko seusai peresmian Graha Jurnalistik Polda Lampung, Selasa (8/3)

Dikatakan Joko, pencarian terhadap mantan Bupati Lamteng yang terjerat kasus penyimpangan APBD Lamteng senilai Rp 28 miliar tersebut, sudah sampai di beberapa kota di Indonesia.

“Tim kami sudah sampai ke luar daerah, di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat Andy tinggal. Tapi saat ini hasilnya belum diketahui, karena kami masih bekerja, dan tidak mungkin informasi ini kami sampaikan kepada wartawan ,”tutur Joko

Dalam pencarian mantan ketua pejuang siliwangi Inonesia (PSI) Propinsi Lampung tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan aparat kepolisain di beberapa daeerah. “T entunya dengan status DPO kami berkoordinasi dengan petugas di daerah lain. Ini sebagai langkah memudahkan pencarian,” tukasnya.

Sementara Kuasa Hukum Andy Achamd, Yuzar Akuan mengakui masih terus menuggu kontak dengan Andy Achmad. “Sampai saat ini saya masih terus menunggu, kontak dari beliau,” tuturnya Selasa (8/3),
Menurut dia, pihak keluarga dan rekan-rekan Andy juga banyak yang menayakan keberadaan Andy kepada dirinya. “ Memang sejak kasus ini mencuat banyak yang tanya, baik rekan-rekan bahkan keluarganya, tapi memang saya tidak tahu dia di mana,” tukasnya.
Saat ditanya apakah Andy Achmad akan menyerahkan diri setelah ditetapkan Polda Lampung sebagai DPO dengan nomor : DPO/08/III/2011/Subdit IV/Dit Reskrimsus tanggal 3 Maret 2011, Yuzar mengaku tidak mengetahui dengan alas an belum bisa berkoordiansi dengan cliennya tersebut. “Saya belum tahu, statmen saya masih seperti yang kemarin, pungkasnya. Elka

No comments:

Post a Comment