Sunday, February 6, 2011

Alzier Akhirnya Maafkan Iko Wiwiko

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Perdamaian Alzier Dhinais Thabrani dan Iko Wiwiko akhirnya terwujud. Itu, setelah Alzier melalui kuasa hukumnya Bambang Handoko, SH menjelaskan bahwa kliennya telah secara ikhlas memaafkan Iko Wiwiko dan ketiga rekannya.Bukan hanya Iko yang dimaafkan, namun tiga rekannya juga yaitu Bayu Noviandi, Ali Husin dan Faisal Riza Akbar.


Bambang mengatakan kliennya berharap agar Iko untuk belajar dari kekeliruan yang telah terjadi agar dapat menciptakan situasi dan iklim politik yang santun dan terhormat,sehingga dikemudian hari tidak terjadi lagi upaya penghancuran karakter seseorang melalui proses kotor.

“Atas perdamaian yang dilakukan ini, maka kami selalu penasehat hukum bapak Alzier mencabut laporan di Polda Lampung dan tidak akan mempermasalahkan lagi baik perdata atau pidana,” ungkap Bambang akhir pekan lalu.

Sementara Bayu Noviandi, menyadari bahwa kesalahannya atas kejadian yang berakibat pada penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap bapak Alzier, untuk itu, pihaknya berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut dan mengakui sepenuhnya bahwa semua tulisan, tindakan, perbuatan maupun ucapan yang dilakukannya merupakan dibawah kendali oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ini suatu kekeliruan, untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap bapak Alzier beserta keluarganya termasuk kepada seluruh keluarga besar partai Golkar provinsi Lampung, sebagai salah satu bentuk penyesalan dari kami, maka secara sadar kami akan melakukan proses pengunduran diri untuk tidak akan melibatkan diri pada organisasi Lembaga KPKAD Lampung,” ungkap Bayu.

Selain itu, dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian antara Alzier dan Ik csm, maka masing-masing pihak tidak akan mempersoalkan permasalahan apapun secara hukum dan terhadap seluruh keluarga besar partai golkar provinsi Lampung serta simpatisan untuk dapat mengetahui perjanjian perdamaian ini. Perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani para pihak dengan sebenar-benarnya dan penuh kesadaran melalui asas musyawarah untuk mufakat tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun juga.Elka

No comments:

Post a Comment