Monday, February 7, 2011

Propam Polda Periksa 7 Buser Tuba

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Tujuh anggota Buser Polres Tulangbawang diperiksa DivisiProfesi&Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada Senin (7/2).berdasarkan pantauan, ketujuh anggota itu diperiksa terkait dengan kematian Arifin (21), warga jalan Lintas Timur Menggala, Tulangbawang pada (28/7) tersangka dalam kasus curas.

Secara bergantian ketujuh anggota tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik propam Mereka hanya mengenakan pakaian preman seadanya.”Biasa mas lagi diperiksa propam kasus Bujungtenuk,” kata salah satu anggota Buser sambil berlalu.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi justru mengatakan tidak ada pemeriksaan tersebut.”Tidak ada pemeriksaan terhadap anggota Polres Tuba di Propam Polda,” singkatnya.

Senada dengan Sulistyaningsih, Kabid Propam AKBP Asjimain juga mengatakan hal yang sama dan membantah terkait pemeriksaan tersebut.”Saya tidak tahu ada pemeriksaan itu.Setahu saya tidak ada yang diperiksa,” kata Asjimain.

Diketahui, Almarhum Arifin sebelumnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuba pukul 03.00 WIB di rumahnya yang tak jauh dari jembatan Kampung Bujungtenuk, Menggala. Ia disangka sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan (curas)berdasarkan LP/18/B/I/2010/SPK tertanggal 25 Januari 2010.
Proses penangkapan Arifin saat itu dipimpin Kepala Biro Operasi Buser Polres Tuba Ipda Erdi Gian Gara dan sejumlah anggota. Setelah tertangkap dan hendak dibawa ke mapolres, Arifin berusaha melawan dan mencoba kabur. Anggota memberikan tembakan peringatan. Namun, itu tidak diindahkan tersangka. Aparatnya akhirnya mengarahkan senjatanya ke bagian kaki hingga mengenai betis korban.
Pasca penembakan itu, Arifin langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM). Dari RSUDM, dia kemudian dibawa kembali ke Mapolres Tuba guna penyidikan atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Namun, pukul 12.00 WIB ketika dilakukan pengembangan atas laporan lainnya, kondisi Arifin melemah hingga dibawa kembali ke RSUDM. Pada malam pukul 20.00 WIB, jenazah Arifin tiba di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung untuk otopsi. Dokter Forensik RSUDAM Rudolf Sembiring saat itu mengatakan, dari hasil otopsi selama tiga jam tidak ditemukan adanya patah tulang di bagian tulang keras maupun tulang rawan di tubuh korban. Terdapat juga luka di bagian kening korban ditemukan luka kekerasan akibat benda tumpul, bukan luka tembak. Elka

No comments:

Post a Comment