Monday, February 7, 2011

Polresta Berhasil Ungkap Pembunuh Raisah

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Misteri pembunuhan terhadap Raisah (43) akhirnya berhasil diungkap SAT Reskrim Polresta Bandarlampung setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan. Pelaku otak pembunuhan itu yakni Tutis handika (35) warga Jl.Sukadamai LK II, Telukbetung Barat, berhasil ditangkap Jumat (4/2) sekitar pukul 04.00WIB.


Kapolresta Bandarlampung, Kombes Guntor Edgaffar, yang didampingi Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Matanette, mengatakan kasus tersebut memang cukup rumit sehingga membutuhkan waktu.
“Selama empat bulan kami selidiki akhirnya pelaku dapat kita amankan tanpa perlawanan,” ujarnya saat ekspose di Joglo Polresta, Senin (7/2)
Guntor mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya kemudian mengamankan tersangka Tutis saat berada di pasar Pasir Gintung. ”Tersangka ini penjual sayur dan juga profesinya sebagai sopir angkutan jurusan Tanjungkarang-Telukbetung,” jelasnya.
Usai diringkus, aparat berusaha mencari barang bukti di kediaman nya. “Ada satu kalung dan satu gelang yang kita amankan dari rumah tersangka,” terangnya.

Selain mengamankan mobil angkot Nopol BE 2092 BU milik tersangka, aparat juga mengamankan motor vega R merah BE 8909 Y. “Motor itu yang dibawa tersangka ketika membunuh korban,” paparnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan dirinya memiliki banyak hutang. “Saya terpaksa, karena mau bayar hutang tapi gak punya uang,” ujarnya.
Ia pun mengakui hubungannya dengan korban merupakan pasangan kekasih hubungan gelap. “Saya sudah kenal sejak tahun 2008 sama dia, saya sudah dua tahun menjalani hubungan sama dia,”aku Tutis.
Diketahui tersangka sebenarnya sudah memiliki dua istri. Lebih lanjut ia menceritakan kronologis pembunuhan tersebut. Pada minggu 17 Oktober 2010 pukul 16.30WIB pelaku dan korban sudah janjian untuk bertemu. “Dia saya jemput di deket rumahnya,” ungkapnya.
Dengan menggunakan motornya itu, pelaku mengajak korban berkeliling kota Bandarlampung, dan sempat membeli minuman keras sebanyak tiga kaleng Bir hitam di Lapangan Enggal dan meminum bersama.
“Waktu dia udah mabok, dia saya ajak jalan lagi ke daerah Jl Imba Kesuma, dan waktu di bonceng dia langsung saya dorong kejalan,” paparnya.

Mengetahui korban sudah tidak berdaya, ia pun berusaha mememastikan korban sudah tidak bernyawa sembari menyeret korban ke dalam kebun pisang. “Waktu saya cek dia sudah tidak bernafas lagi, dan langsung saya seret kekebun pisang,” paparnya.

Ia pun langsung mengambil perhiasan korban gelang empat buah, kalung dua buah dan satu buah Hp Nokia serta uang tunai Rp1juta. “Semuanya saya ambil, tetapi Hp saya buang karena takut kelacak,” terangnya.

Usai mendapatkan barang berharga milik korban, ia pun menjual emas itu di pasar Kangkung. “Saya jual 3 gelang dan 1 kalung, dapet Rp3juta,” jelasnya.

Tersangka yang memiliki tiga anak ini, mengakui bahwa pembunuhan itu telah direncanakan. “Saya terpaksa melakukan ini, untuk biaya makan keluarga tidak cukup” ujarnya seraya menyesal.
Selama penyelidikan pihak polisi, pelaku mengaku sengaja tidak melarikan diri. “Saya punya dua istri dan anak, jadi saya tidak melarikan diri keluar kota,” tukasnya.
Dengan pembunhan berencana tersebut, tersangka dijerat dengan tiga pasal. Pasal 365 KUHP, 340 KUHP, 338KUHP.Elka

EKSPOSE-KAPOLRETSA Bandarlampung Kombes Pol Guntor F. Gafar tengah menanyai tersangka Tutis yang membunuh Raisah.

No comments:

Post a Comment