Monday, February 7, 2011

LBH : Polisi Harus Konsisten

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Kuasa Hukum pedagang Unt I Tulangbawang, Wahrul Fauzi Silalahi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menyatakan mustinya polres Tulangbawang bersikap konsisten dengan melakukan tindakan tegas terhadap anggota SAT POL PP Tuba.

”Klien kami diperlakukan tidak senonoh pada aksi 24 Januari silam. Atas hal itu, kami meminta polisi bersikap tegas dengan memanggil para terlapor,” ujar Wahrul di kantor LBH Bandarlampung, Senin (7/2).

Menurut Wahrul, polisi harusnya segera mengambil tindakan cepat atas sikap tidak senonoh dan arogan anggota POL PP Tuba. Polisi tidak mempunyai alasan lagiuntuk tidak mepercepat pemanggilan dan epnangkapan terhadap anggota SAT POL PP Tuba tersebut.”

”Ada dua alat bukti yang sudah kami berikan seperti HP dan microphone yang rusak. Selain itu, ada empat saksi pelapor,” katanya.

Mengingat masa era demokrasi dan kebebasan untuk melakukan penyampaian aspirasi. Sikap anggota POL PP tersebut sangat sesat karena seharusnya mereka menjadi pengayom dan pelindung bagi warga sipil.”Jangan hanya laporan penuasa dan pengusaha saja yang cepat ditanggapi tetapi dalam kasus yang melibatkan orang kecil pun polisi juga harus cepat mengambil tindakan,” tegasnya.Elka

No comments:

Post a Comment