Sunday, February 6, 2011

Anak Perwira Diduga Gelapkan Mobil

BANDARLAMPUNG-(NI ONLINE):Polresta Bandarlampung masih menyelidiki keberadaan terlapor Reka Satria Aris Suharto yang diduga melakukan penggelapan mobil terhadap Dra Kristina Limbong (45) warga Jl Soekarno Hatta No 20, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandarlampung.

”Masih dalam penyelidikan kami. Untuk terlapor sendiri memang benar anak Kapolsek Sungkai Utara AKP Suharto,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Takdir, Minggu (6/2)
Menurut hasil penyelidikan sementara yang mereka dapatkan, kata Takdir, terlapor jarang sekali berada di rumahnya, meski demikian keberadaan terlapor masih terus dalam penyelidikan pihaknya”Keberadaannya sampai saat ini belum diketahui karena memang yang bersangkutan jarang di rumah orang tuanya,” jelasnya.


Reka Satria Aris telah dilaporkan oleh Kristina Limbong (45) ke Polresta Bandarlampung dengan Nopol : LP/B/5521/XI/2010/LPG/RESTA BALAM, tgl 11 November 2010. Warga Jl Soekarno Hatta No 20, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandarlampung itu Minggu (6/2) menjelaskan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung namun sampai detik ini belum ada perkembangan dari pihak penyidik Polresta Bandarlampung.

“Mobil saya merk Terios TS Exstra BE 2504 CQ dirental Aris sejak Oktober 2010 lalu, tetapi sampai saat ini tidak dikembalikan. Makanya dia saya laporkan,” terangnya.

Ia merasa dirugikan dan mendesak agar laporannya tidak dipetieskan oleh Polresta Bandarlampung, apabila memang telah ditindaklanjuti faktanya sampai sekarang tidak ada kejelasan kasus tersebut, “Kami merasa ada yang tidak benar dalam persoalan ini,” ujar Kritina..

Selain Kristina, masih ada beberapa korban lainnya yang ikut melaporkan kejadian serupa akibat perbuatan anak kapolsek Sungkai Utara itu, mereka dinataranya Ahmad Samsul Arifin Alam warga Jl Abdullah No 19 Way Halim, Kedaton. Pelaku melakukan penipuan dan meminjam mobil korban BE 2403 AQ dengan cara membohongi korban bahwa salah satu orang tua rekannya mengalami kecelakaan dan akan menjelmputnya, setelah memakai mobil dan meminjam uang sebesar Rp 600 ribu lalu pelaku pergi.

Setelah beberapa hari tidak kembali korban lalu mendatangi rumah Aris untuk mengecek keberadaan pelaku dan langsung bertemu orang tua pelaku yaitu AKP Suharto, namun ketika dipertanyakan terkait masalah tersebut orang tuanya seperti lepas tangan, maka dari itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung dengan Nopol: LP/1379/XI/2010/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, TGL 19 November 2010.

“Kami tidak terima karena orang tuanya seperti lepas tangan, apakah memang begitu cara orang tua dengan anak. Seharusnya orang tuanya ikut membantu mencarikan jalan keluar untuk kami, bukannya malah lepas tangan, apalagi kedua orang tuanya kan memang polisi, sampai kapan pun kami akan tuntut karena memang itu hak kami,” tandasnya.

Ia berharap agar Kapolda dapat memperhatikan kasus ini, karena diduga terindikasi kasus ini sengaja di petieskan, karena sampai detik ini tidak ada penuntasannya. “Inikan kasus kecil, bukannya kasus besar, polisi harus profesional jangan hanya omong kosong saja,” tegas Ahmad Samsul dengan nada kesal.

Selain dua korban ini diketahui masih ada korban lainnya yaitu Tarigan dan Suhaiti. Kasus ini berjalan ditimpat, untuk itu kami atas nama korban mengharapkan agar Pejabat Polda lampung dapat melihat kejadian ini, karena kasus ini sudah sering dilakukan pelaku.Elka

No comments:

Post a Comment