Friday, May 6, 2011

POLDA TETAPKA DUA TERSANGKA PEREKRUT NII

LAMPUNG (Pos Kota)– EM,21, serta AP,20, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik direktorat rekrimum Polda Lampung dalam kasus penipuan dengan modus perekrutan anggota Negara Islam Indonesai (NII).Korban kedua tersangka ini adalah Buana Dwi Ariani ,18, dan Uci Ardika ,18, mahasiswi Politeknik Kesehatan (Politekkes) mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta.
Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak menjelaskan, pemeriksaan sementara tiga orang, Emi, Anggun, Kautsar (18), yang diduga perekrut anggota NII, yang diamankan bersama korbannya, Uci dan Buana Kamis (5/5), di Komplek Universitas Lampung, lebih mengara tindak pidana.
“Dari tiga orang yang diduga perekrut, dua Emi dan Anggun kita tetapkan tersangka. Kautsar belum cukup bukti ditetapkan tersangka. Karena unsur pidanannya sangat lemah,” kata Sulistyo, Jumat (6/5).
Menurut dia penentapan kedua tersangka yang berdomisili di Metro dan Lampung Timur. Karena perbuatan tersangka mengarah pidana penipuan. “Sementara pengungkapan kasus lebih kepada penipuan, tipu muslihat. Karena ada tindakan pelaku yang merugikan korban,” beber Sulistyo.
Terkait dugaan keterlibatan tersangka dengan jaringan NII, mantan Wakadiv Humas Mabes Polri ini mengaku,masih terlalu dini untuk mengarahkan kepada upaya perekrutan NII, meskipun modus yang dilakukan dan keterangan pelaku.
Meski demikian, Kapolda mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan polda lain, mengingat modus yang dilakukan mirip dengan pola-pola perekrutan yang dilakukan NII.
Saat ini, Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka terkait penangkapan tersebut, masing-masing berinisial AP dan EM. "Keduanya dijerat dengan pasal penipuan untuk sementara," kata dia.Sedangkan kedua korban kasus tersebut, masing-masing bernama Uci Andika dan Buana Dwi hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polda Lampung.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa enam saksi selain kedua korban, yaitu orang tua Buana Dwi, Edi Santoso dan Relawati, serta kedua tersangka. Kapolda menegaskan, kedua tersangka itu mengaku berdomisili di Metro dan Lampung Timur, namun hal itu masih terlalu dini, karena keduanya menggunakan identitas palsu.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memeriksa tiga warga yang diduga bertindak sebagai perekrut anggota baru kelompok Negara Islam Indonesia (NII) pada Kamis malam (5/5) namun satu diantaranya dilepaskan.

No comments:

Post a Comment