Thursday, April 28, 2011

KANTOR KPU TUBA DIBOBOL MALING

LAMPUNG(Pos Kota)-Sebanyak 600-700 buah dalam kotak suara milik yang berada di Gudang Komisi Pemilihan Umum Tulangbawang (KPU Tuba) digasak pencuri pada Selasa (26/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun, diduga kotak suara yang hiloang itu memiliki berat sekitar empat ton. Sampai kemarin malam, KPU Tuba pun telah melaporkan masalah ini ke KPU Lampung dan aparat kepolisian. Sebab, barang-barang tersebut sangat penting demi keberlangsungan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 28 September 2011 mendatang di Kabupaten Mesuji dan Tuba Barat.
Sumber menyebutkan, pencuri beraksi saat, staf sekretariat KPU Tuba akan menginventarisasi jumlah kotak dan bilik suara yang akan dihibahkan ke KPU Tuba Barat dan Mesuji sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejaidan ini membuat para staf ini kaget lantaran ketika sampai di gudang yang merupakan bekas kantor DPRD Tuba tersebut telah kosong. Rata-rata yang hilang merupakan bilik dan kotak suara yang terbuat dari aluminium.
Sumber juga mengatakan, , pelaku tampaknya memang membuat siapa pun yang melihat gudang dari luar tidak tahu. Karena mereka mengambil kotak dan bilik di bagian tengah gudang. Sehingga ketika dilihat dari luar seolah-oleh kotak dan bilik masih ada di dalamnya.
Total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tahun 2009 lalu sekitar 1.450. Karena itu setiap TPS berisi dua bilik dan satu kotak suara, sehingga jumlah bilik suara sekitar 3 ribu unit dan 1.450 kotak suara.
Sementara Ketua KPU Tuba M. Rozi, S.E. kemarin membenarkan bahwa bilik dan kotak suara di gudang yang merupakan bekas ruang-ruang komisi DPRD Tuba tersebut telah hilang. Namun, ia belum dapat memastikan berapa jumlah kotak dan bilik suara yang hilang itu karena tengah diinventarisasi oleh staf sekretariat.
’’Sekarang sedang kami hitung. Berapa yang hilang dan dari daerah mana saja, apakah Tuba Barat, Tuba, atau Mesuji, ataukah malah semuanya kurang,’’ terangnya.
Menindaklanjuti hal itu, KPU Lampung pun langsung meminta agar KPU Tuba menginventarisasi berapa jumlah bilik dan kotak suara yang hilang tersebut. Sebab menjelang pilkada, kotak dan bilik merupakan logistik terpenting setelah surat suara. ’’Saya bersama Pak Edwin dan Pak Firman pun telah ke sana,’’ ungkap Nanang Trenggono, anggota KPU Lampung, melalui ponselnya.
Sementara anggota KPU Lampung lainnya, Handi Mulya Ningsih, meminta agar sekretariat KPU Tuba membuka catatan berapa jumlah barang-barang yang ada di gudang tersebut, baik kotak maupun bilik suara. Sebab, menurutnya, KPU Tuba harus tahu apa saja logistik yang ada dan berapa yang disimpan dalam gudang itu.
’’Sebab, tugas KPU harus menjaga logistik. Mengapa bisa tidak ketahuan dan hingga kini berapa jumlahnya juga belum diketahui,’’ tukas Handi saat dikonfirmasi kemarin.
Dia berharap kotak dan bilik suara yang ada benar-benar diberi tanda khusus, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari saat pilkada berlangsung. ’’Nanti ada kotak suara ini dan ada pula kotak suara yang lainnya. Ini penting demi suksesnya pilkada,’’ tuturnya.
Dijelaskan akademisi dari Universitas Lampung ini, memang masih ada waktu jika KPU Tuba Barat atau Mesuji ingin mengadakan bilik dan kotak suara. Namun jika memang yang dari Tuba akan dihibahkan, tentu mengurangi biaya. Sehingga penggunaan anggaran dalam rangka pilkada dapat ditekan. ’’Upaya lainnya yaitu bisa meminjam kotak dan bilik dari kabupaten terdekat demi kelancaran proses pilkada mendatang,’’ paparnya kemarin.

ISTRI SELINGKUH, SUAMI LAPOR KE DEPKUMHAM

LAMPUNG( Pos Kota)-Johansyah,35, Warga Jalan Way Bunut, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Lampung melaporkan oknum pegawai Lapas Way Hui, Bandarlampung, I Made Kiki Aryanto karena telah berselingkuh dengan istrinya Diana Lukita Sari ke Kantor Depkumham Provinsi Lampung, Kamis (28/4).
Johansyah mengatakan, dirinya memergoki istrinya itu telah bebrbuat mesum berdasarkan bukti foto yang ada dalam HP istrinya tersebut.
”Awalnya saya melihat keduanya berboncengan dengan motor dan langsung saya berhentikan. Saat itulah HP istri saya saya rampas dan menemukan bukti foto dia sedang terlihat mesra dengan oknum pegawai lapas itu,” kata Johansyah, Kamis (28/4).
Dia juga menceritakan bahwa pada Desem,ber 2010 silam, Lukita istrinya berpamitan untuk menginap di rumah orang tuanya di Pekalongan, Lampung Timur.”Setiap saya susul dia selalu menolak untuk pulang. Itu pun kalau pulang dia tidak mau menginap di rumah saya,” imbuhnya.
Johansyah yang seorang wioraswastawan itu akhirnya menaruh curiga sehingga dia menyelidiki apa penyebab istrinya itu bersikap demikian.Dirinya pun memang pernah mendengar dan memperoleh informasi kalau Lukita sering jalan berdua dengan oknum tersebut.”Awalnya saya tidak percaya klarena tidak melihat bukti dengan maa kepala sendiri,” tukasnya.
Bahkan, sampai orang tua I Made Kiki Aryanto, kata Johansyah, pernah mendatangi mertuanya dengan tujuan mencegah adanya hubungan terlarang diantara istrinya dengan oknum itu.
“Pada 20 April 2011 lalu, saya pernah mendatangi LP Way Hui untuk menenmui oknum itu, tapi ang bersangkutan tidak ada. Keterangan dari bagian kepegawaian di lapas itu mengatakan bahwa I Made memang sudah tidak pernah masuk kerja,” terangnya.
Atas ekjadian itu, Johansyah berharap agar pihak berwenang etrutama kantor Depkumham dapat memberhentikan okbum tersebut. Menurutnya, apa yang dialkukan oleh oknum itu sudah menjatuhkan martabat dan wibawa pegawai negeri sipil.

Wednesday, April 27, 2011

SAT NARKOBA POLRESTA BEKUK TERSANGKA SABU

LAMPUNG (Pos Kota)-Aparat Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk Dedi Priyanto ,33, dan Rahmat Taufik,27, warga Jalan Cendana, Gang Kelapa Warna, Kecamatan Tanjung Senang, pada 21 April lalu.
Keduanya diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga bungkus kecil sabu seberat 10,34 gram.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Saiful Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang diduga selama ini mengedarkan sabu di wilayah Tanjung Senang. Aparat menyamar sebagai pembeli saat menciduk Dedi dan Rahmat.

"Keduanya menawarkan beragam paket sabu. Mulai dari paket kecil seharga Rp 100 ribu, sampai paket besar seharga Rp 800 ribu," ujarnya, Kamis (28/4/2011).

Keduanya bakal dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.
Sementara berdasarkan data hasil operasi narkoba Krakatau 2011 di wilayah Bandarlampung terjadi 24 kasus dengan target operasi (TO) sebanyak 11 orang dan non TO sebanyak 19 orang. Sedangkan untuk barang bukti terdiri dari ganja 65,54 gram, sabu-sabu 17,22 gram.

TERANGSANG FILM BLUE, TM CABULI ANAK KECIL

LAMPUNG (Pos Kota)-Akibat terpengaruh tontonan blue film TM ,20, warga Jalan Raya Kalianda Gg Kamboja Rt 12 LK 1 Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang nekat menggagahi anak dibawah umur . Akibatnya tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib.

dengan cara merayu MK ,13, yang kediamannya masih berdekatan dengan pelaku.Pelaku sendiri ditangkap oleh Jajaran Polsek Panjang berkat laporan orangtua MK yang merasa curiga karena anaknya semalaman tidak pulang diajak dengan pelaku.Ketika dipaksa bercerita MK mengakui kepada orang tuanya bahwa diriya disetubuhi oleh pelaku sepanjang malam.

Kejadian ini sendiri terjadi pada tanggal (23/4) hari Sabtu pukul 02.00 WIB.Pelaku yang sebelumnya memang berpacaran dengan korban pada hari itu berjanjian bertemu didepan rumah korban.Kemudian pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan hingga akhirnya korban dicabuli dan disetubuhi pelaku dikediamannya.

TM ketika diwawancarai mengatakan dirinya tidak tahu kalo pacarnya itu masih dibawah umur.Karena tubuh pacarnya nampak sudah dewasa dan berisi.”Karena melihat tubuh pacar saya dan mengingat adegan di sebuah Blue Film akhirnya saya merayu korban untuk dapat berhubungan layaknya suami istri,”ujar Pelaku.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan oleh Polsek Panjang apakah benar pakaian dalam yang dipakai oleh korban saat berhubungan? Pelaku menjawab bahwa pakaian dalam yang dikenakan memang milik MK ketika dirinya berhubungan suami istri dengan korban.

Polsek Panjang AKP Nuswanto ketika diwawancarai membenarkan bahwa pelaku telah dilaporkan orang tua korban,karena anaknya tidak pulang kerumah diajak pelaku semalaman.

”Dari laporan tersebut segera kami bergerak untuk menangkap pelaku yang masih beristirahat di rumahnya.Masalah ini sendiri masih didalami oleh Polsek Panjang dan dalam tahap penyidikan ,”ujarnya

Nuswanto juga menambahkan “ Pelaku semetara kita kenakan pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

TRUK FUSO NYUNGSEEEEEEEEEEP KE JURANG

LAMPUNG (Pos Kota)-Peristiwa nahas kembali terjadi di Jalan Ridwan Rais, Tanjungraya, Tanjungkarang Timur. Satu kendaraan truk jenis fuso dengan nomor polisi AE 8528 UB terperosok ke jurang sedalam 15 meter, tepat di perlintasan Gunung Camang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wib kemarin (27/4).
Tragisnya, evakuasi kendaraan pengangkut sound system dari Banyumas Jawa Timur, menuju lapangan korpri Pemprov Lampung itu, baru bisa dilakukan sekitar pukul 11.30 Wib.
Ibnu Sudjono ,35, sopir dan satu rekannya Ambon Suratno ,32, warga Genteng, Banyuwangi Jawa Timur, sempat terperangkap beberapa jam dalam posisi kendaraan terbalik.
”Ya, beberapa jam kami sempat terdiam. Kepala saya sempat terbentur stir. Ndak bisa apa-apa lagi Mas, saya sempat menjerit minta tolong, setelah itu kondisi sempat tak sadar,” tutur Ibnu dengan logat Jawa-nya yang khas.
Sejumlah sound system yang diangkut seperti boks salon berukuran besar, berhamburan ke dalam sungai. Sementara kaca depan truk berwarna kuning dalam kondisi hancur. Kaca depan rontok, bak pengangkut rusak. ”Untung saja, nyawa saya masih selamat. Hanya kaki sempat keram,” terang pria berkepala plontos itu.
Insiden ini, sambung Ibu akibat jalan rusak, sementara perlintasan kondisi jalan menikung ditambah lagi tanjakan curam sementara ruas jalan tidak dilengkapi denhgan penerangan lampu jalan. ”Spontan saja mas, saya kelabakan. Beban berat, ditambah lagi rem truk tiba-tiba blong. Antisipasi tidak bisa dilakukan, ya untungnya nyawa saya masih selamat,” tutur Ibnu seraya menyesali nasibnya.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Abdul Waras mengaku baru mengetahu secara detai terkair peristiwa ini. ”Wah mas saya belum mendapat laporan dari anggota saya. Coba nanti saya cek dulu,” ujar mantan kasatreskrim Polresta Kota Metro itu.
Sementara ketika disinggung minimnya rambu jalan bahkan penerang yang cukup di kawasan lalu lintas itu, pria yang sempat duduk sebagai Kasatlantas Polresta Tulangbawang tersebut belum bersedia memberikan keterangan. ”Pokoknya nanti dulu lah, saya kordinasi dulu dengan anggota. Saya belum bisa bicara karena belum ada laporan,” terang Abdul Waras lewat sambungan telepon.

Tuesday, April 26, 2011

PULUHAN PELAJAR TAWURAN

LAMPUNG(Pos Kota)-Puluhan siswa SMP terlibat tawuran di lokasi karoke Mall Kartini pusat perbelanjaan modern di Jalan Kartini Bandarlampung, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.00 WIB.Akibat kasi tawuran yang diduga karena masalah cowok ini, seorang siswa Bella, 15, terkena pukulan puluhan lawannya dari salah satu SMP negeri di Bandarlamnpung.

“Kejadiannya di Mall Kartini dan korbanya adik saya si Bella,” kata Adit,23 saat berada di Lapangan Saburai saat berusaha menennahkan adiknya yang tengah dikerumuni teman-temannya.

Aksi ini sempat akan berlanjut, namun insiden kali kedua hanya terjadi perang mulut saja. Pantauan di lokasi ada beberapa orang yang diduga masih kerabat dari lawan Bella yang tengah mengenakan seragam PNS.”Tadinya dia saya Tanya apa mau dilanjut masalah ini tapi tiba-tiba dia diam saat wartawan pada datan untuk meliput,” kata Adit.

Bella yangs aat itu menegnakan baju putih terusan nampak memegangi tulang pipi kirinya yang memar kemerahan akibat terkena pukulan oleh lawannya. Dsementara teman-temannya yang rata-rata perempuan tetap menunguinya mengantisipasi jika ada pihak lawan dating.

“Kasus ini akan kami laporkan ke Polresta Bandarlampung, tetapi kami akan visum dahulu ke rumah sakit,” imbuh Adit.

LIMA PELAKU PENGGELAPAN DIRINGKUS

LAMPUNG(Pos Kota)-Lima orang tersangka penggelapan triplek PT Andatu Pitwood berhasil diamankan pihak kepolisian Panjang. Penggelapan tersebut sudah terjadi lima kali sejak akhir Desember 2010 lalu.

Kelimanya yakni, tiga karyawan PT Andatu, Syamsul Bahri ,37, warga Ketibung, Lampung Selatan, Tamirin ,43, warga Srengsem, Panjang, dan Dovi ,29, warga Waykandis, Tanjungsenang. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Djasingun 50, dan Ketut ,38, yang menjadi pembeli triplek tersebut.
Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto mengatakan, penggelapan triplek sebanyak 60 lembar tersebut terungkap setelah adanya informasi kepada PT Andatu bahwa ada yang melebihkan hitungan barang berupa triplek. Begitu mendapatkan informasi tersebut, menurut Kapolsek, pada 18 April lalu pihaknya melakukan pengintaian terhadap salah satu truk Fuso warna merah bernomor polisi D-8208-AB yang sebelumnya memuat triplek dari PT Andatu, "Lalu ada informasi di daerah Bakauheuni ada sebuah truk Fuso yang sedang menurunkan muatan," kata dia.
Setelah dicek, ternyata benar truk tersebut baru saja memuat triplek dari PT Andatu. Setelah diperiksa, tambahnya, supir truk, Djasingun mengaku 60 lembar triplek yang diturunkan tersebut hendak dijual kepada Ketut seharga Rp. 20 ribu perlembarnya.
Ketut dan Djasingun kemudian dibawa ke Mapolsekta Panjang bersama barangbukti berupa truk Fuso warna merah bernomor polisi D-8208-AB, mobil Pikup Futura bernomor polisi BE-9823-DM milik Ketut, serta 60 lembar triplek.
Dari keterangan Djasingun, triplek-triplek tersebut dibeli dari tiga karyawan PT Andatu, Syamsul, Tamirin, dan Dovi seharga Rp. 12.500 perlembarnya. "Setelah pengembangan, kami mendapatkan nama ketiga karyawan tersebut sebagai penjualnya," kata dia.
Kelimanya kini ditahan di Mapolsekta Panjang dan terjerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan ancaman hukuman lima tahun penjara.